banner 728x250
Tak Berkategori  

Delapan Tersangka Di tangkap Polda Metro Jaya, Kasus Aniaya ART asal Desa Kebanggan

Avatar
banner 120x600

 

Pemalang -Delapan orang tersangka berhasil di tangkap Oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) Siti khotimah Warga Rt 03 Rw 01 Desa Kebanggan kecamatan Moga.

Di kutip dari CNN Indonesia.com, Kedelapan tersangka masing-masing berinisial SK (69) MK (68) selaku Majikan, JS (22) selaku anak. Kemudian lima lainnya ART yang bekerja Bersama bareng Siti.

Hal itu di sampaikan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan pers nya di jakarta, Senin (12/12/2022).

“Penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan Polres Pemalang”ungkap Hengki

Hal Senada juga di sampaikan Kompol Ratna Quratul Aini Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda metro jaya, di sebuah Apartemen di daerah Simprug jakarta selatan dugaan peristiwa penyiksaan itu dilakukan, kata Ratna

Namun saat ini belum menerangkan lebih jelas perihal penyiksaan terhadap korban serta peran masing-masing tersangka.”Saat ini para tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara mendalam bagaimana peran mereka”ujar Ratna.

Seperti di beritakan sebelumnya Siti Khotimah seorang ART asal Rt 04 Rw 01 Desa Kebanggan kecamatan Moga, di siksa oleh majikanya di Jakarta, Ia Sempat Pulang kerumah dengan kondisi yang sangat memprihatinkan dengan sekujur tubuh penuh luka hingga di rawat di RSUD M Ashari.
Siti khotimah sendiri bekerja di jakarta sudah 8 bulan namun ia Lost Contak dengan keluarganya sudah 4 bulan.(tris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *