pemalang- Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mendatangi rumah sakit umum daerah (RSUD) Dr. M. Ashari Pemalang, ia bersama Muspika Kecamatan Moga membesuk S (23), warga Kecamatan Moga Pemalang yang menjadi korban penganiayaan saat bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Jakarta.
Kapolres Pemalang mengatakan, awalnya Polsek Moga Polres Pemalang menerima laporan dan pengaduan dari keluarga korban, Kamis (8/12/2022) kemarin.
“Pada saat itu juga, langsung direspon oleh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, dengan mendatangi rumah korban,” kata Kapolres Pemalang.
Saat dicek, AKBP Ari Wibowo mengatakan, personilnya mendapati kondisi korban dalam keadaan yang sangat memperihatinkan, serta mengalami luka yang sangat banyak di beberapa bagian tubuhnya.
“Sehingga langkah awal yang kami lakukan, yakni mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat di Moga, hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Dr. M. Ashari Pemalang,” kata Kapolres Pemalang.
Terkait kejadian yang menimpa korban S, Kapolres Pemalang mengatakan, Polsek Moga menindaklanjuti dengan meminta keterangan dari korban dan keluarganya.
“Kemudian didapatkan, bahwa korban mendapatkan penganiayaan dari majikannya saat bekerja sebagai ART di Jakarta,” kata Kapolres Pemalang.
“Sehingga langsung kami koordinasikan dengan Kepolisian di Jakarta, untuk menindaklanjuti kasus tersebut,” imbuh Kapolres.
Ibu Korban, ES mengatakan, S bekerja sebagai ART di Jakarta selama kurang lebih 7 bulan, terakhir S berkomunikasi dengan keluarga di Moga Pemalang pada bulan Juni 2022.
“Komunikasi hanya 3 bulan, selanjutnya tidak ada kabar, alhamdulillah lega sudah ketemu anak saya pak,” kata ES.
“Terima kasih sekali, atas bantuan dan respon cepatnya dari Kepolisian dan Pemerintah Kecamatan Moga,” imbuh ES.