banner 728x250
Tak Berkategori  

Pekon Podomoro Gelar Sosialisasi Hukum dan Salurkan BLT DD Triwulan 2 dan 3

Avatar
banner 120x600

Pringsewu – Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu selenggarakan sosialisasi Hukum bekerja sama dengan Kejari Pringsewu Bidan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), di Pekon setempat, Kamis (24/11/2022).

Pada kegiatan tersebut hadir sebagai nara sumber Midian Rumahorbo SH Kasi Datun Kejari Pringsewu , Supriyo Kepala Pekon Podomoro, Ketua DPK Apdesi Kecamatan Pringsewu khotmanudin, dan perangkat Pekon Podomoro.

Supriyo Kepala Pekon Podomoro dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kehadiran tamu undangan warga Pekon Podomoro yang sudah menghadiri kegiatan Sosialisasi Hukum yang bekerja sama dengan Kejari Pringsewu.

Selanjutnya Supriyo juga mengucapkan selamat datang kepada Midian Rumahorbo SH Kasi Datun Kejari Pringsewu yang menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Hukum di Pekon Podomoro.

Supriyo berharap “Masyarakat Pekon Podomoro bisa mengikuti kegiatan ini dari awal hingga selesai, dan juga bisa memanfaatkan sosialisasi Hukum ini dengan sebaik-baiknya,” ungkap Supriyo.

Midian Rumahorbo SH Kasi Datun Kejari Pringsewu dalam sambutannya menyampaikan banyak terimakasih kepada Kepala Pekon Podomoro yang sudah menyelenggarakan kegiatan Pemberdayaan Sosialisasi Hukum di Balai Pekon Podomoro.

Midian Rumahorbo mengatakan bedasarkan peraturan Jaksa Agung RI ada fungsi Datun Kejari Pringsewu untuk memberikan sosialisasi Hukum kepada masyarakat yang tersangkut dengan permasalahan Hukum.

Tujuannya adalah Bidang Datun Kejari Pringsewu memberikan pelayanan Hukum kepada Masyarakat Pekon Podomoro yang terkait dengan masalah Hukum.

Midian Rumahorbo berharap kepada masyarakat Pekon Podomoro agar bisa memanfaatkan kegiatan sosialisasi Hukum ini dengan sebaik-baiknya.

“Kejari Pringsewu Bidang Datun selalu terbuka, jika ada masyarakat Podomoro yang mau berkonsultasi silahkan datang ke Kejari Pringsewu Bidang Datun, Pintu selalu terbuka bagi Masyarakat Pekon Podomoro yang ingin berkonsultasi di Bidang Datun Kejari Pringsewu,” ungkap Midian Rumahorbo.

Pada kegiatan Sosialisasi Hukum tersebut Supriyo Kepala Pekon Podomoro juga menyalurkan BLT DD Triwulan ke-2, dan Triwulan 3 kepada masyarakat penerima sebanyak 140 penerima manfaat.

Penyaluran tersebut di berikan secara simbolis yang di samping Midian Rumahorbo Kasi Datun Kejari Pringsewu, Khotmanudin Ketua DPK Apdesi Kecamatan Pringsewu. (R17@l)
.

.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *