banner 728x250
Tak Berkategori  

BKKBN Lampung Gelar Rekonsiliasi Stunting Tingkat Provinsi Semester II Tahun 2022

Avatar
banner 120x600

BANDARLAMPUNG – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Lampung menggelar acara Rekonsiliasi Stunting Tingkat Provinsi Semester II Tahun 2022 dalam rangka Implementasi Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Tahun 2022 dan Konsolidasi Rencana Implementasi PPS Tahun 2023. Kegiatan yang dibuka oleh Direktur Bina Penggerakan Lini Lapangan BKKBN Pusat, I Made Yudhistira Dwipayama tersebut, digelar selama tiga hari sejak Rabu tanggal 16 hingga Jumat 18 November 2022, di Ballroom Hotel Emersia.

Plt Kepala BKKBN Provinsi Lampung, Ni Gusti Putu Meiridha selaku ketua pelaksana mengatakan bahwa kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari (16-18 November).  “Peserta berjumlah 95 orang dari tim percepatan penurunan stunting (pps) 15 Kabupaten/Kota di provinsi Lampung,” ujarnya.

Hari kedua, menghadirkan narasumber Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim yang juga sekaligus menjabat sebagai ketua Tim PPS Provinsi Lampung, hadir pula sebagai narasumber Sekretaris Utama BKKBN RI, Tavip Agus Rayanto.

Wagub Chusnunia mengatakan mengacu pada arahan presiden pada Rapat Terbatas (Ratas) percepatan stunting 11 Januari 2022 bahwa pada tahun 2022 prevalansi stunting harus diturunkan paling sedikit sebesar 3% melalui intervensi spesifik dan sensitif, melalui pembentukan TPPS dan penguatan implementasi di Posyandu.

Menurutnya, upaya percepatan penurunan stunting, harus dilalukan dengan koordinasi semua pihak, mulai Pemerintah Daerah tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota hingga Desa untuk disinkronisasi. Juga dilakukan sinergitas program kegiatan dalam upaya penanganan secara utuh, menyeluruh dan terpadu sebagai upaya percepatan penurunan stunting.

Wagub menjelaskan, penyelenggaraan PPS dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting menghasilkan 5 (lima) pilar Strategi Nasional (stranas) PPS.

Kelima pilar itu antara lain, peningkatan komitmen dan visi keomimoinan di Kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, dan pemerintah des. Kemudian melakukan peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat. Selanjutnya adalah dengan melakukan peningkatan kovergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitive di Kementrian/lembaga, Pemerintah Daerah.

“Permasalahan stunting yang multi dimensional memerlukan upaya lintas sektor melibatkan seluruh stakeholder secara terintegrasi melalui koordinasi serta konsolidasi program dan kegiatan pusat, daerah, hingga tingkat desa,”

“Terdapat 2 upaya percepatan penurunan stunting yaitu melalui pendekatan multi-sektor yang tidak terbatas pada sektor kesehatan. Ini meliputi kesehatan dan gizi, ketahanan pangan, perlindungan sosial, pengasuhan dan pendidikan anak usia dini (PAUD), dan air minum dan sanitasi,”

“Kedua, dengan melibatkan multi-stakeholder yang meyakini bahwa penurunan stunting memerluikan kolaborasi lintas pemangku kepentingan yang meliputi dunia usaha, CSO, Mitra Pembangunan, media, Akademia yang terdiri dari Universitas dan Organisasi Profesi, kemudian Pemerintah,” jelasnya,

Sementara, Sekretaris Utama BKKBN RI, Tavip Agus Rayanto mengatakan, terdapat dua langkah yang harus dilakukan untuk mempercepat penurunan stunting, yaitu mengevaluasi hasil di tahun 2022, dan mempersiapkan upaya dalam menyongsong 2023.
“Semua pemangku kepentingan harus menyiapkan rencana program dan pengorganisasian,” ujarnya.

Ia memaparkan, menangani stunting dibutuhkan dua intervensi baik secara langsung ataupun tidak langsung, sebagai contoh intervensi di ranah spesifik.
“Harusnya ketika kita ingin mempercepat penurunan stunting maka harus diperhatikan beberapa kondisi, kita harus memperhatikan nutrisi, baik itu tablet penambah darah, masalah gizi dan imunisasi pada anak,” paparnya.

Tavip melanjutkan, untuk ranah sensitif, hal yang harus diperhatikan yakni masalah air minum, sanitasi, bantuan jaminan kesehatan, serta pemberian informasi mengenai stunting kepada masyarakat.

“Kalau intervensi sensitif dan spesifik ini sudah baik, secara teori gizi, pola asuh, serta kesehatan lingkungan akan semakin baik,” tutupnya.

Untuk diketahui, angka prevalensi stunting Provinsi Lampung pada tahun 2021 sebesar 18,5, dan ditargetkan pada 2022 ini mencapai 15,06 pada 2023 turun menjadi 13,45 dan 2024 dapat di angka 10,00. (Sus)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *