Tobelo – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) telah menyeleksi seluruh perusahaan pertambangan mineral dan batubara dalam rangka pemberian “Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral dan Batubara Yang Baik Tahun 2022” dan PT Nusa Halmahera Minerals (PTNHM) menerima Tropi (best of the best) Penghargaan Aditama (Emas) untuk kategori Pengelolaan Tekhnis Pertambangan serta Penghargaan Utama (Perak) untuk kategori Pengelolaan Lingkungan.
Informasi disampaikan langsung oleh Ramdani Sirait selaku Manajer Komunikasi PTNHM, kepada sejumlah awak media di Halmhera Utara belum lama ini.
“Dimana penyelenggaraan penghargaan yang berlangsung di Kementerian ESDM di Jakarta pada Kamis, 29 September tersebut, KESDM juga memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan pertambangan lainnya. Penyerahan penghargaan ini bagian dari peringatan Hari Pertambangan dan Energi Nasional ke-77 yang jatuh pada 28 September,” kata dia.
Menurutnya, Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik merupakan apresiasi oleh Pemerintah kepada pelaku kegiatan pertambangan mineral dan batubara yang berhasil menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik. Tujuannya adalah agar badan usaha pemegang izin usaha pertambangan maupun izin usaha jasa pertambangan memiliki motivasi yang konsisten dalam menerapan kaidah teknik pertambangan yang baik agar
kegiatan pertambangannya berjalan baik, optimal, efisien, mengutamakan keselamatan dan berwawasan lingkungan.
“Kaidah teknik pertambangan meliputi aspek-aspek teknik dan lingkungan yaitu Pengelolaan Teknik Pertambangan, Pengelolaan Keselamatan Pertambangan, Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan, Penerapan Konservasi Mineral dan Batubara, dan Pengelolaan Standardisasi serta Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara,” ujar dia.
Sedangkan, penghargaan prestasi penerapan kaidah teknik pertambangan yang diberikan terdiri dari:
1) Aspek Pengelolaan Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara;
2) Aspek Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara;
3) Aspek Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara;
4) Aspek Penerapan Konservasi Mineral dan Batubara; dan
5) Aspek Pengelolaan Standardisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dia juga sampaikan terkait Peringkat penghargaan yang diberikan dari yang tertinggi ke yang lebih rendah meliputi:
1) Penghargaan Aditama bersimbol emas;
2) Penghargaan Utama bersimbol perak; dan
3) Penghargaan Pratama bersimbol perunggu.
Dia bilang, Manajemen PTNHM menyambut baik penghargaan tersebut dan menjadikannya sebagai pendorong untuk lebih meningkatkan lagi penerapan kaidah Teknik pertambangan yang baik di seluruh aktivitas tambang emas Gosowong yang dikelola PTNHM yang berlokasi di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara sesuai semangat yang diterapkan PTNHM yaitu “Sehat, Selamat, Hijau”.