Metro — Sekertaris Komisi I Amrulloh memberikan pernyataan tegas kepada Pemerintah Kota Metro agar tidak mengkambinghitamkan pemerintah provinsi juga pusat kaitan dengan visi misi 9 program unggulan, sebagai hutang janji kampanye kepala daerah.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, dikarenakan minimnya kajian juga pemahaman kepala daerah atau tim perencanaanya terkait tata kelola pemerintahan. Hubungan pemerintah kabupaten kota dengan pemerintah provinsi maupun pusat juga, pengetahuan akan pengangaran atau menjanjikan diluar batasan yang difahami.
“Bahkan kemungkinan lainnya adalah menjanjikan hal yang telah dipersiapkan, alasan ketika tidak dapat merealisasikannya, seperti program metro jalan mulus, bebas banjir dan pembebasan iuran komite sekolah, untuk itulah fraksi Demokrat menyoroti hal tersebut,” katanya, selasa (05/07/2022).
Pria yang menjabat ketua Kahmi Metro ini juga mengemukakan, karena tidak bisa merealisasikan program unggulannya tersebut. Maka pemerintahan saat ini, mengklaim program yang telah dilaksanakan pemerintahan sebelumnya. Seperti Metro kelurahan terang benderang, dimana belum ada anggaran satu buah pun lampu jalan baru.
“Ini merupakan buah dari political will atau kemauan politik kaitan kebijakan prioritas penganggaran berkaitan dengan bukan hanya penerangan jalan melainkan juga seluruh 9 program unggulan hutang yang dijanjikan kepala daerah saat kampanye,” ungkapnya.
Bahkan, menurutnya progam dari pemerintah pusat yang sudah berjalan turut diklaim pula oleh pemkot metro, seperti program nikah gratis. Karena jika pernikahan dilakukan di balai nikah KUA ya memang gratis.
“Selain itu program- program dari pusat atau yang memang sudah ada dan berjalan hanya dilakukan perubahan nama dengan menambah kata “ceria” saja” cetusnya.
Pria kelahiran teluk betung ini juga menerangkan, fraksi Partai Demokrat mengharapkan Pemerintah Kota Metro, agar semaksimal mungkin untuk meningkatkan pengawasan berkaitan peraturan perundang-undanganan banyak aturan-aturan produk hukum walikota yang tidak dijalankan oleh Pemkot.
“Hal tersebut bertentangan dengan aturan itu sendiri baik secara formil maupun dalam praktek atau dilaksanakan tidak sesuai dengan aturan yang ditanda tangani oleh walikota sendiri, Bahkan bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi di atasnya,” ucapnya.
Dirinya juga menambahkan fraksi Demokrat juga menyoroti Pemerintah Daerah, karena tidak menyampaikan data secara subjektif yakni memberikan membanding-bandingkannya dengan data pemerintah provinsi. Tapi secara objektif mengkomparasikannya dengan data pemda kabupaten / kota lain di Provinsi Lampung dengan mengedepankan semangat nilai- nilai kompetitif “fastabiqul khairat” berlomba- lomba menuju kebaikan.
“Seperti data tentang kemiskinan, dimana Metro dengan angka 8,93 persen, berada dibawah Mesuji sebesar 7,54 persen dan Tulang Bawang Barat 8.32 persen. Sedangkan angka pengangguran, Metro ranking 4 pengangguran terbesar di Provinsi Lampung,” jelasnya. (Dh)