banner 325x300
banner 325x300
DaerahPringsewu

SPI Pringsewu Tagih Janji Bupati-Wabup soal Air Way Sekampung, DPRD: Kewenangan Pusat

×

SPI Pringsewu Tagih Janji Bupati-Wabup soal Air Way Sekampung, DPRD: Kewenangan Pusat

Sebarkan artikel ini

PRINGSEWU – Persoalan air irigasi kembali menjadi sorotan di Kabupaten Pringsewu. Solidaritas Petani Indonesia (SPI) Pringsewu menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Pringsewu, Kamis (1/10/2026), menagih kepastian pemenuhan kebutuhan air bagi lahan pertanian.

Massa yang dikoordinatori Novi Antoni alias Gendon selaku koordinator lapangan mempertanyakan distribusi air dari Bendungan Way Sekampung yang dinilai belum memberikan kepastian bagi petani di wilayah Pringsewu.

Dalam aksinya, SPI juga mendesak Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas hadir secara langsung menemui pengunjuk rasa dan memberikan penjelasan mengenai persoalan air serta langkah pemerintah daerah dalam memperjuangkan kebutuhan irigasi petani.

“Kami menuntut kehadiran Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas untuk menemui langsung para pengunjuk rasa,” ujar perwakilan massa.

Sejumlah pejabat Pemkab Pringsewu hadir di lokasi, di antaranya Asisten II Hendrid, Kepala Dinas PUPR Fahmi, Kepala Dinas Pertanian Maryanto, Kepala Bappeda Imam Fatkuroji, serta sejumlah staf.

Namun, hingga massa menyelesaikan penyampaian aspirasi di halaman Kantor Bupati, Bupati Riyanto Pamungkas belum hadir secara langsung menemui para pengunjuk rasa.

SPI menegaskan persoalan air tidak cukup hanya dibahas dalam bentuk janji maupun koordinasi. Petani membutuhkan kepastian mengenai ketersediaan dan distribusi air yang dapat menunjang musim tanam serta produktivitas lahan.

Massa juga meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka sejauh mana cakupan layanan irigasi dari Bendungan Way Sekampung untuk wilayah Pringsewu serta langkah konkret yang telah dan akan dilakukan.

Para pengunjuk rasa bahkan menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat tindak lanjut.

“Jika kehadiran Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas tidak diindahkan, maka akan ada aksi unjuk rasa yang lebih besar,” kata perwakilan pengunjuk rasa.

DPRD: Kewenangan Bendungan Berada di Pusat
.
Di tengah tuntutan petani tersebut, Ketua DPRD Pringsewu Suherman memberikan penjelasan bahwa persoalan pengaturan air di Bendungan Way Sekampung bukan merupakan kewenangan langsung pemerintah daerah.

“Masalah air di Bendungan Way Sekampung adalah kewenangan pusat,” kata Suherman.

Menurutnya, kewenangan tersebut berada pada pemerintah pusat melalui Balai Besar. Meski demikian, DPRD Pringsewu mengaku telah berupaya mendorong peningkatan pasokan air agar dapat mengaliri area persawahan petani di Kabupaten Pringsewu.

“Kami DPRD sudah berusaha supaya air bendungan bisa naik untuk mengaliri area persawahan petani di Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.

Suherman mengatakan upaya tersebut bahkan telah dibawa ke tingkat kementerian.
“Bahkan kami sudah berusaha ke kementerian,” katanya.

Pernyataan Ketua DPRD tersebut memperlihatkan adanya persoalan kewenangan dalam pengelolaan dan distribusi air Bendungan Way Sekampung. Di satu sisi, petani menuntut pemerintah daerah menghadirkan solusi atas kebutuhan air di sawah mereka. Di sisi lain, pemerintah daerah menyebut kewenangan pengaturan air berada pada pemerintah pusat melalui Balai Besar.

Bagi petani, perbedaan kewenangan tersebut tidak serta-merta menyelesaikan persoalan di lapangan. Kebutuhan utama mereka tetap sama, yakni kepastian air untuk mengairi lahan pertanian.

Karena itu, koordinasi antara Pemkab Pringsewu, DPRD, Balai Besar, dan kementerian terkait menjadi penting agar persoalan tersebut tidak berhenti pada saling menunjuk kewenangan.

Usai menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati Pringsewu, massa SPI kemudian bergeser menuju Gedung DPRD Pringsewu untuk melanjutkan penyampaian aspirasi kepada lembaga legislatif.

Aksi tersebut mendapat pengawalan personel Polres Pringsewu bersama Satpol PP Kabupaten Pringsewu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan langsung dari Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengenai tuntutan massa maupun langkah konkret pemerintah daerah terkait persoalan air Way Sekampung.

Kini persoalannya bukan semata siapa yang memiliki kewenangan, tetapi bagaimana memastikan air benar-benar tersedia dan sampai ke lahan pertanian petani Pringsewu. (R17@l)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300