Jakarta – Persatuan Mahasiswa Lampung Jakarta (PERMALA JAKARTA) menyampaikan keprihatinan serius terhadap berbagai informasi dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait penanganan kasus narkoba di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya video dan informasi publik yang menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat dalam peredaran narkoba serta dugaan ketidakprofesionalan dalam proses penegakan hukum terhadap sejumlah masyarakat salah satunya ialah saudari Maryani Warga Tulang bawang yang tersangkut perkara narkoba dan banyak nya kejanggalan yang terjadi saat pemeriksaan kepada saudari maryani salah satunya adalah ketika di tes urine positif kemudian dikatakan sebagai pengendali narkoba , kami menduga adanya barang bukti siluman oknum Polres Tulang Bawang.
Menurut Ahmad Sopian Ketua Permala Jakarta, persoalan narkoba saat ini telah menjadi ancaman nyata bagi generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat Tulang Bawang. Oleh karena itu, seluruh aparat penegak hukum harus menjadi garda terdepan dalam memberantas narkoba, bukan justru menjadi pihak yang dipertanyakan integritasnya oleh masyarakat.
“Kami memandang bahwa isu ini bukan sekadar persoalan hukum biasa, melainkan persoalan kemanusiaan.Karena itu, setiap dugaan keterlibatan oknum aparat maupun dugaan penyimpangan dalam proses penegakan hukum harus diusut secara transparan dan terbuka,” ujarnya.
Kemudian jika ada masyarakat yang ditetapkan sebagai tersangka tanpa didukung bukti yang cukup, maka hal itu berpotensi mencederai rasa keadilan. Sebaliknya, apabila terdapat oknum aparat yang terlibat dalam jaringan narkoba namun tidak tersentuh hukum, maka pemberantasan narkoba hanya akan menjadi slogan tanpa makna,” tegas Ahmad Sopian
Desak Mabes Polri Turun Tangan
Atas dasar tersebut, PERMALA JAKARTA mendesak Mabes Polri untuk:
1. Mendesak Kapolda Lampung investigasi menyeluruh terhadap seluruh dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Tulang Bawang.
2. Mendesak Kapolda Lampung copot Kapolres Tulang Bawang dugaan kriminalisasi terhadap saudari yang bernama Maryani warga tulang bawang.
3. Mendesak mabes Polri lakukan pengawasan publik secara transparan agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan proses pemeriksaan yang dilakukan.
4. Menjamin bahwa setiap proses penegakan hukum berjalan profesional, objektif, dan tidak menjadikan masyarakat sebagai korban kriminalisasi.
Ahmad Sopian menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya menyangkut individu atau jabatan tertentu, melainkan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
“Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa hukum ditegakkan secara adil. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, dan tidak boleh ada warga yang menjadi korban ketidakadilan. Keberanian Mabes Polri untuk mengusut tuntas setiap dugaan penyimpangan akan menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas narkoba dan membersihkan institusi dari oknum yang merusak nama baik korps,” tutup Ahmad Sopian Ketua PERMALA JAKARTA.












