Barito Utara

DPRD Barito Utara Sinkronisasi Dua Naskah Akademik Raperda di Kemenkum Kalteng

11
×

DPRD Barito Utara Sinkronisasi Dua Naskah Akademik Raperda di Kemenkum Kalteng

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Dalam upaya memperkuat kualitas produk hukum daerah, DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Kamis (21/05/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka sinkronisasi dua naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Barito Utara.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen DPRD Barito Utara untuk memastikan setiap Raperda yang disusun memiliki dasar akademik, yuridis, dan sosiologis yang kuat sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pertemuan itu, rombongan DPRD Barito Utara melakukan pembahasan dan konsultasi terkait substansi dua naskah akademik Raperda inisiatif DPRD. Pembahasan meliputi harmonisasi materi muatan, sinkronisasi regulasi, hingga penguatan landasan hukum agar nantinya tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, mengatakan sinkronisasi bersama Kementerian Hukum merupakan langkah penting guna menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui proses harmonisasi ini, kami berharap Raperda yang disusun benar-benar memiliki legal drafting yang baik dan tidak menimbulkan tumpang tindih aturan di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menambahkan, kunjungan kerja tersebut juga diharapkan mampu mengoptimalkan penyusunan Raperda inisiatif agar sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, Raperda yang dihasilkan nantinya dapat menjadi payung hukum yang efektif dalam mendukung pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat luas. (Dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *