Barito Utara

Fraksi PKB Usul Penguatan Peran Keagamaan Masuk RPJMD Barito Utara

26
×

Fraksi PKB Usul Penguatan Peran Keagamaan Masuk RPJMD Barito Utara

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara mengusulkan penambahan poin penguatan peran keagamaan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan RPJMD yang digelar di DPRD Barito Utara, Jumat (06/03/2026).

Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi PKB, H. Parmana Setiawan, mengatakan bahwa dalam dokumen yang dibahas saat ini baru memuat penguatan kelembagaan adat.

Karena itu, Fraksi PKB mendorong agar penguatan peran keagamaan juga dimasukkan sebagai bagian penting dalam arah pembangunan daerah.

Menurutnya, hal tersebut selaras dengan misi kepala daerah yang menekankan pembangunan sumber daya manusia (SDM) religius dan berakhlak.

“Dalam misi Bupati disebutkan ingin mewujudkan SDM yang religius dan meningkatkan kualitas manusia yang berakhlak. Bagaimana itu bisa tercapai jika penguatan peran keagamaan tidak dimasukkan dalam RPJMD,” ujarnya (06/03/26).

Secara umum, lanjut Parmana, Fraksi PKB menerima program-program yang tertuang dalam RPJMD.

Namun, pihaknya memberikan catatan agar pemerintah daerah memprioritaskan program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah persoalan lahan kebun masyarakat yang masih masuk dalam kawasan hutan.

Menurutnya, permasalahan tersebut harus segera diselesaikan agar program peningkatan ekonomi melalui sektor perkebunan dapat berjalan optimal.

Ia menjelaskan, program peningkatan produktivitas ekonomi, termasuk di sektor perkebunan kelapa sawit, akan sulit direalisasikan apabila status lahan belum memiliki kepastian hukum.

“Bantuan seperti bibit sawit hanya bisa diberikan jika lahannya sudah clean and clear serta memiliki legalitas kepemilikan yang sah,” jelasnya (06/03/26).

Parmana juga mengungkapkan bahwa masih banyak lahan kebun masyarakat di Barito Utara yang berada dalam kawasan hutan.

Bahkan, menurutnya, terdapat pula sejumlah fasilitas umum dan kantor pemerintahan yang masuk dalam kawasan tersebut.

“Jika tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan program unggulan pemerintah daerah tidak bisa direalisasikan karena terkendala status kawasan hutan,” tambahnya.

Selain itu, Fraksi PKB menilai sejumlah program lain seperti pendidikan 16 tahun, pemberian gaji bagi marbot, serta program BPJS pada dasarnya sudah berjalan.

Namun, implementasinya perlu disinergikan dengan kebijakan pemerintah provinsi agar pelaksanaannya lebih efektif.

Fraksi PKB berharap berbagai masukan tersebut dapat menjadi perhatian dalam penyempurnaan RPJMD.

Dengan demikian, arah pembangunan Kabupaten Barito Utara lima tahun ke depan diharapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan visi dan misi kepala daerah. (Dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *