Palangka Raya – DPRD Kabupaten Barito Utara melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Selasa (27/01/2026), dalam rangka meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD Barito Utara dan Kanwil Kemenkum Kalteng tentang pembentukan produk hukum daerah dan pembinaan hukum.
MoU bernomor 01/BA-DPRD/2026 dan W.17.HH.04.05-5 ini ditandatangani oleh Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, bersama Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi landasan strategis dalam membangun sinergi yang terarah, sistematis, dan berkelanjutan.
“Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah yang lebih profesional dan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain penandatanganan, rombongan DPRD juga melakukan konsultasi guna memastikan implementasi kerja sama berjalan efektif, sehingga ke depan produk hukum daerah dapat lebih optimal dan bermanfaat bagi masyarakat. (Dd)














