Palangka Raya – Upaya memperkuat kualitas regulasi daerah terus dilakukan DPRD Kabupaten Barito Utara melalui kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM wilayah Kalimantan Tengah. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) saat kunjungan kerja, Selasa (27/01/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, bersama Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor.
Kesepakatan tersebut menjadi payung hukum dalam pelaksanaan kerja sama di bidang pembentukan peraturan daerah dan pembinaan hukum.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), naskah akademik, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), hingga pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
DPRD Barito Utara berharap sinergi ini mampu mendorong lahirnya produk hukum yang lebih terarah, berkualitas, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (Red)














