Lampung Utara

Herman Ali Bantah Isu Terkait Dugaan Pungli Kemenag Lampura

48
×

Herman Ali Bantah Isu Terkait Dugaan Pungli Kemenag Lampura

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara – Di tengah upaya reformasi birokrasi untuk mewujudkan pelayanan yang bersih, cepat, tanggap, dan humanis, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Utara kembali diterpa isu dugaan pungutan liar (pungli).

Isu tersebut mencuat setelah beredarnya pesan yang diduga berasal dari seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MH. Dalam pesan itu disebutkan bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak terlepas dari peran sejumlah pihak, mulai dari Kanwil, operator Kanwil, kepala seksi (kasi), hingga operator daerah.

Dalam pesan yang beredar tersebut, para guru yang akan menerima TPG disebut diminta memberikan sejumlah uang dengan patokan minimal Rp50 ribu. Dana itu disebut sebagai bentuk ucapan terima kasih atau rasa syukur atas pencairan tunjangan profesi yang selama ini dinantikan.

Pengumpulan dana itu disebut dilakukan melalui rekening Bank Lampung atas nama seseorang berinisial EPL, yang diketahui juga berprofesi sebagai guru dan diduga merupakan orang kepercayaan MH. Dalam pesan tersebut, para guru diminta menyetorkan dana paling lambat pada Minggu (15/03/26) pukul 12.00 WIB.

Namun, MH membantah tudingan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (14/03/26), ia menyatakan bahwa pengumpulan dana tersebut bukan atas perintahnya.

“Pengumpulan dana itu bukan perintah saya. Itu bagian dari inisiatif para guru yang akan menerima TPG. Memang saya yang memandu mereka dari proses awal PPG sampai tahap akhir, tapi saya tidak pernah menyarankan atau memerintahkan untuk mengumpulkan uang dalam jumlah tertentu,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi PAI) Kemenag Lampung Utara, Herman Ali. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, ia menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan reformasi birokrasi untuk membersihkan praktik korupsi maupun pungutan liar di lingkungan Kemenag Lampung Utara.

Menurut Herman Ali, peningkatan kesejahteraan guru justru menjadi salah satu prioritas utama pihaknya.

“Bekerja ikhlas dan berpikir cerdas adalah cita-cita kami di lingkungan Kemenag Lampung Utara. Tujuannya untuk memaksimalkan visi mencerdaskan anak bangsa melalui peningkatan kesejahteraan para pendidik,” ujarnya.

Ia mengaku terkejut mendengar adanya isu dugaan pungli tersebut. Herman juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menginstruksikan pengumpulan dana dalam bentuk apa pun kepada para guru.

“Saya tegaskan, jika ada yang mengatakan itu terkoordinir dan terorganisir, saya pastikan itu tidak benar,” katanya.

Herman juga mengimbau para guru agar tidak melakukan inisiatif dalam bentuk pemberian uang sebagai ucapan terima kasih karena hal tersebut justru dapat merusak upaya reformasi birokrasi yang sedang dijalankan.

“Jangan sampai inisiatif seperti itu justru merusak citra lembaga. Jika ada praktik pungli atau hal yang tidak pantas di lingkungan kerja Kemenag Lampung Utara, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan praktik korupsi maupun pungutan liar di lingkungan Kemenag Lampung Utara.

“Jika ada laporan yang disertai bukti, tentu akan kami telusuri dan tindak sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *