Uncategorized

Mediasi Dugaan Intimidasi Karyawan PT PJPN Berakhir Damai

22
×

Mediasi Dugaan Intimidasi Karyawan PT PJPN Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini

KUTAI BARAT – Mediasi terkait dugaan intimidasi antara karyawan PT Prima Jaya Persada Nusantara (PJPN) site PT Tepian Indah Sukses (TIS) berakhir dengan kesepakatan damai. Proses mediasi berlangsung di Kantor Presidium Dewan Adat (PDA) Kabupaten Kutai Barat, Senin (16/02/2025).

Mediasi dipimpin langsung Ketua Presidium Dewan Adat (PDA) Kutai Barat, Yurang, dan difokuskan pada klarifikasi dari para pihak guna mendapatkan penjelasan serta keterangan atas permasalahan yang dilaporkan.

Adapun mediasi mempertemukan Angga Hendardi dengan Hadi Suprianto, serta Jordy Ryan dengan Suwaji. Persoalan tersebut sebelumnya dilaporkan ke Presidium Dewan Adat Kabupaten Kutai Barat untuk difasilitasi penyelesaiannya.

Ketua PDA Kutai Barat, Yurang, menyampaikan bahwa proses mediasi telah berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

“Mediasi sudah selesai. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan Terima kasih itu semua juga berkat teman-teman PDA Kubar,” ujap Ketua PDA Kubar.

Ia menambahkan, mediasi ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, baik perusahaan maupun karyawan, agar bersama-sama menjaga kondusivitas dan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kutai Barat.

Hal senada disampaikan Kepala Adat Kecamatan Bentian Besar, Mulyati. Ia menegaskan bahwa proses mediasi telah berjalan sesuai prosedur adat yang berlaku.

“Prosedurnya sudah sesuai adat istiadat kita, tidak ada intervensi kepada salah satu pihak, baik perusahaan maupun karyawan, karena kita hanya meluruskan dan menyelesaikan masalah. Pihak Jordy dan Angga telah menerimanya dan berdamai,” ungkap Mulyati.

Mediasi tersebut turut dihadiri Kabid Hukum Adat PDA Kutai Barat Wili Bous, Kabid Rayunkg Manaq L. Markos K, pelapor Angga Hendardi dan Jordy Ryan, perwakilan manajemen perusahaan Tino Dedy, Wahyu, Sugeng, serta pihak terlapor Hadi Suprianto dan Suwaji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *