KUBAR — Pengurus Lembaga Adat Kampung Sekolaq Joleq, Kecamatan Sekolaq Darat, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), periode 2025–2030 resmi dilantik, Rabu (17/12/2025). Pelantikan berlangsung di Kantor Petinggi Kampung Sekolaq Joleq dan dinyatakan sah secara pemerintahan kampung maupun adat.
Dalam pelantikan tersebut, Marsah resmi menjabat sebagai Kepala Adat Kampung Sekolaq Joleq. Selain itu, turut dilantik Simin sebagai Sekretaris Adat, Warjani sebagai Bendahara, serta Seripudin dan Sirai sebagai Staf Adat.
Acara pelantikan dihadiri Ketua Presidium Dewan Adat (PDA) Kabupaten Kutai Barat Yurang, Sekretaris PDA, Yu Elfin Beiry, Kepala Bidang Rayunkg Manaq PDA, L. Markos K, Camat Sekolaq Darat, Petinggi Kampung Sekolaq Joleq, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat setempat.
Ketua PDA Kubar, Yurang, dalam sambutannya menegaskan bahwa lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga tatanan sosial serta menyelesaikan sengketa adat secara adil dan berkeadilan.
“Lembaga adat harus menjadi alat ukur dalam menimbang setiap perkara. Karena itu, pengurus adat yang baru dilantik diharapkan mampu bersikap bijaksana, adil, dan menjadi teladan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Adat Kampung Sekolaq Joleq, Marsah, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan masyarakat, pemerintah kampung, lembaga adat kecamatan, Presidium Dewan Adat Kabupaten Kubar, serta panitia pelaksana sehingga pelantikan dapat berjalan dengan lancar.
“Bersyukur dan Terima kasih atas dukungan serta kepercayaan yang diberikan. Saya siap menjalankan amanah dan perjanjian pelantikan yang telah diberikan sebaik-baiknya,” kata Marsah.
Lanjut Marsah, Dalam menyelesaikan permasalahan adat, pengurus lembaga adat akan bekerja sama dengan Petinggi Kampung, BPK, PKK, serta seluruh RT di Kampung Sekolaq Joleq.
Marsah juga menegaskan komitmennya untuk bersikap adil tanpa pandang bulu dalam setiap putusan hukum adat.
“Dalam hukum adat tidak boleh pilih kasih. Walaupun itu keluarga atau satu suku, jika sudah menjadi putusan bersama, maka hukum adat tetap harus ditegakkan,” tegasnya.
Petinggi Kampung Sekolaq Joleq, Yosep Banang, menyatakan kesiapan pemerintah kampung untuk bersinergi dan saling mendukung dengan pengurus lembaga adat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di kampung.
“Kalau ada permasalahan, kita selesaikan bersama. Kita saling mengingatkan karena kantor kita juga satu atap, jadi koordinasi harus terus berjalan,” ujarnya.
Yosep Banang berharap Kepala Adat yang baru dapat terus menjalin kerja sama dengan pemerintah kampung serta berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di Kampung Sekolaq Joleq.
Pelantikan Kepala Adat Kampung Sekolaq Joleq turut dirangkaikan dengan ritual adat Tepung Tawar dan upacara adat Ngerurant.
(RICARD)














