Tamiang Layang – Bagian 6, Senin, 3 Nopember 2025
Jika dihitung mundur, sejak tahun 1600-an M, awal mula 10 keluarga dayak Bakumpai Marabahan memulai langkahnya menyusuri sungai Barito sampai akhirnya di perkampungan ini dan pada tahun 1715 M dimulai pembangunan Masjid, berarti perjalanan ini menempuh waktu kurang lebih 1 abad, waktu yang cukup panjang dan silih berganti serta tumbuh hilang disertai juga dengan proses yang tidak terbayangkan untuk masyarakat sekarang.
Jika masyarakat waktu itu menikah rata-rata di usia 25 tahun maka dalam waktu 1 abad terdapat 4 generasi dan jika menikah rata-rata di usia 20 tahun, berarti terdapat 5 generasi dalam 1 abad tersebut. Jika demikian bisa jadi masyarakat Dayak Bakumpai yang membuka perkampungan Magantis dan ikut serta membangun masjid adalah generasi ke-4 atau ke-5 dari sepuluh (10) keluarga dayak Bakumpai itu.
Pada tahun 1956 M yaitu 241 tahun semenjak dibangun, Masjid Jami Magantis ini mengalami perombakan total. Awalnya sulit mempertemukan kesepakatan untuk melakukan perombakan tersebut karena bangunan ini sudah menyatu dan memiliki nilai sejarah tersendiri bagi masyarakat. Namun perombakan perlu dilakukan karena bangunan masjid sudah rapuh dan justru membahayakan keselamatan jika dibiarkan.
Pada saat merobohkan bangunan dan termasuk Tiang Guru, seluruh masyarakat Desa Magantis ikut membantu dan menyaksikan seraya membaca shalawat. Mereka juga menyapu Tiang Guru ini dengan minyak kelapa .
Pada tahun-tahun selanjutnya dengan terbentuknya struktur kepengurusan Masjid maka perbaikan masjid dilakukan secara terus menerus misalnya pada tahun 1978, 1982, 1987, 1989, 2002 dan seterusnya sampai saat ini.
Adapun terkait perubahan nama Masjid Jami Magantis menjadi Masjid Nur Hikmah tidak dapat dipastikan kapan waktunya terjadi. Salah seorang narasumber mengatakan kemungkinan besar perubahan nama tersebut antara tahun 1970 sampai 1978.
Salah satu alasan perubahan nama ini karena pada saat itu terdapat aturan bahwa masjid Jami semestinya berada di Kecamatan.
Akhirnya masyarakat Magantis waktu itu menyepakati merubah nama masjid tersebut menjadi Nur Hikmah yang maksudnya masjid ini menjadi sumber Inspirasi dan membentuk masyarakat Magantis hidup dalam kebijaksanaan. Sampai sekarang masjid tersebut bernama Masjid Nur Hikmah Magantis (Bersambung……)
Pewarta : Yandi
Tulisan ini disadur sepenuhnya dari Buku “Jejak Islam Di Barito Timur”, yang diterbitkan oleh Penerbit Pustaka Pelajar, Yogyakarta, ISBN Nomor 978-623-236-478-3. Buku ini di Prakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Barito Timur Tahun 2024 dan melibatkan cendikiawan muslim dari UIN Palangkaraya sebagai peneliti ahli. Tidak salah kiranya media turut berperan menyebarluaskan materi buku ini agar cepat tersampaikan, baik untuk masyarakat Barito Timur khususnya maupun masyarakat Indonesia umumnya. Keseluruhan buku ini sebanyak 238 halaman, sementara tulisan dimedia hanya memuat Bab IV, hal. 78 – 217, oleh karena itu tetap disarankan membaca buku ini seutuhnya










