banner 325x300
banner 325x300
Kota Bandar Lampung

Aniaya ART, Oknum Dokter PNS di Bandarlampung Dilaporkan ke Polisi

169
×

Aniaya ART, Oknum Dokter PNS di Bandarlampung Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Bandarlampung,— Seorang dokter Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial DM, yang bertugas di salah satu puskesmas di Bandarlampung, dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya Asisten Rumah Tangga (ART)-nya sendiri.

Korban, Rb (45), wanita asal Kotabumi, Lampung Utara, telah bekerja di rumah DM sejak 2017. Ia mengaku sering mengalami kekerasan fisik dan tidak pernah menerima gaji secara tetap selama bekerja.

“Awalnya saya dituduh mencuri uang majikan, padahal tuduhan itu tidak benar,” kata Rb saat ditemui di Bandarlampung, Kamis (16/10/25) malam.

Tak terima dengan bantahan korban, DM disebut memukul wajah Rb hingga menyebabkan mata kirinya lebam. Tidak hanya itu, korban juga dipukul menggunakan gagang sapu dan siku di bagian punggung.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Tanjungsenang, Bandarlampung. Menurut korban, kekerasan itu bukan kali pertama terjadi. Sejak 2017, dirinya kerap diperlakukan kasar oleh DM, bahkan suami dan anak laki-laki pelaku turut melakukan tindakan serupa.

“Kepala saya sering dipukul pakai handphone dan sapu oleh suami majikan. Anak laki-lakinya juga pernah meninju wajah saya,” ungkapnya.

Selama bekerja, korban mengaku tidak digaji secara rutin. “Kalau saya perlu, saya minta, tapi jumlahnya kecil dan selalu dicatat oleh majikan saya,” ujarnya.

Korban akhirnya berhasil melarikan diri pada 10 Oktober 2025 saat diminta membuang sampah. Ia kemudian berlindung di rumah adiknya dan melaporkan kasus itu ke Polresta Bandarlampung pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Kasus ini kini ditangani oleh kuasa hukum korban, Wahyu Widiyatmiko, SH, MH, CPM & Partners, yang memastikan proses hukum akan berjalan hingga tuntas. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300