KUBAR – Presidium Dewan Adat (PDA) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melakukan kunjungan ke Polsek Melak, Kamis (16/10/2025).
Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua PDA Kubar, Yurang, Kabid Hukum Adat, Wili Bous, Staf Hukum Adat, Iwan Darsono, Candra Sari dan staf. Rombongan langsung disambut hangat oleh Kapolsek Melak, AKP Gatot Siswanto.
Dalam kesempatan tersebut, Yurang menjelaskan bahwa PDA Kubar sudah ada sejak Juli tahun 2000. Saat itu, PDA dipimpin oleh F. Munthi. Kemudian kepemimpinannya dilanjutkan oleh Yustinus Dullah.
“Dalam beberapa tahun terakhir, PDA sempat tidak menjadi mitra pemerintah dengan hadirnya LAK. Namun setelah kepemimpinan Bupati Kubar, Frederick Edwin, PDA kembali menjadi mitra pemerintah,” paparnya.
Yurang mengatakan bahwa kunjungan ini, untuk silaturahmi dan menjalin kerjasama antara PDA Kubar dan Polsek Melak. Sehingga kedepan, melalui pertemuan tersebut dapat mempererat hubungan antar pihak.
Yurang juga menjelaskan tentang keberadaan etnis lainnya agar terus menghargai adat istiadat lokal masyarakat Kabupaten Kubar. Keberadaan semua etnis suku yang ada di wilayah Kubar, terakomodir oleh PDA.
Kemudian, Yurang juga turut menyampaikan persoalan sengketa lahan di Kampung Linggang Marimun, Kecamatan Mook Manaar Bulant. Polsek Melak diharapkan dapat menuntaskan kasus tersebut.
Kapolsek Melak, AKP Gatot Siswanto mengucapkan terima kasih atas kehadiran PDA Kubar. Kunjungan tersebut merupakan suatu kehormatan bagi pihak kepolisian.
“PDA Kubar adalah tempat seluruh masyarakat mengadu. Intinya bukan hanya tempat mengadu untuk persoalan, tetapi dalam berbagai bidang, baik bidang pertanian, adat budaya dan lainnya,” urainya.
Terkait laporan masyarakat terhadap persoalan lahan di Kampung Linggang Marimun, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan. Laporan tersebut akan segera ditelaah oleh penyidik.
(RICARD)














