Tamiang Layang – Mardiana Dana, aktivis perempuan adat Bartim menghadiri kegiatan 2nd SouthEast Asia Regional Forum 2025 yang berlangsung di Bogor, Tanggal 10 – 12 Agustus 2025.
Mardiana Dana menyampaikan kepada awak media Forum ini menghasilkan sebuah komitmen untuk menyerukan pengakuan penuh hak-hak Masyarakat Adat dunia tetap menjadi jalan utama menuju ketahanan iklim dan keadilan digital (25/08/25).
Forum ini merupakan rangkaian kegiatan untuk Memperingati Hari Masyarakat Adat International 2025, kata Mardiana.
Informasi dari Mardiana, sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan Konsolidasi Dan Menggalang Solidaritas Para Pemimpin Perempuan Adat Untuk Memperkuat Perjuangan yang berlangsung di Kasepuhan Guradog, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Tanggal 7 – 9 Agustus 2025 dengan tema “Memperkuat Hak untuk Menentukan Nasib Sendiri: Jalan Menuju Kedaulatan Pangan.”
Saya juga ikut Panel di kegiatan ini. Judul Narasi saya adalah “Melawan Arus, Menentang Badai, Menggadai Nyawa”, kata Mardiana Dana, Tokoh Perempuan Adat, Aktivis HAM dan Lingkungan Bartim.
“Melawan Arus, Menentang Badai, Menggadai Nyawa” adalah arah dan tekad perjuangan kami Perempuan Adat yang harus mampu berperan sebagai ibu sekaligus pemimpin dalam menjaga dan memperkuat hak-hak masyarakat adat. Terutama saat menghadapi tantangan perampasan tanah yang terus mengancam kedaulatan pangan,. ucap Mardiana
Dalam Panel diskusi, Mardiana mengungkapkan, saat ini kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan-kegiatan pertambangan dan perkebunan besar sawit sudah mempersempit ruang hidup masyarakat adat yang selama ini mereka adalah penjaga alam/hutan.
Rusaknya lingkungan sangat berpotensi menjadi penyebab hilangnya sumber-sumber kehidupan seperti hilangnya biota, hilangnya apotik hidup, hilangnya sumber-sumber nabati dan hewani, hilangnya sumber-sumber air bersih, hilangnya pohon-pohon besar untuk lebah bergantung penghasil madu, hilangnya tempat-tempat sakral, dan lain-lain, ungkapnya lebih lanjut
Menurut pendapat Mardiana, peristiwa semua itu menjadi mata rantai hilangnya pendidikan/pengetahuan yang diwariskan turun temurun dari leluhur/nenek moyang dan orang tua kita sehingga berefek pada hilangnya rasa peduli terhadap alam dan lingkungan.
Untuk menjaga keseimbangan alam ini kita berharap kepada siapa? Apakah kepada Kementrian Lingkungan Hidup?, atau Dinas Lingkungan Hidup Provinsi atau kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten? Tanya Mardiana.
Kita tahu Pemerintah Pusat (Kementrian Lingkungan Hidup hanya membuat kebijakan), perpanjangan tangannya untuk pelaksanaan dan pengawasan dilakukan pemerintah provinsi dan Kabupaten dan konon bila ada laporan baru bisa bergerak, Jawab Mardiana.
Sulit hanya berharap dari pemerintahan. Sementara itu jika kita berharap dari damang adat untuk penegakan aturan-aturan adat jika terjadi masalah-masalah lingkungan, kebanyakan kegiatan mereka diselesaikan dengan ritual adat saja tanpa tindakan penghukuman adat, sementara kerusakan yang terjadi tidak bisa dikembalikan melalui ritual-ritual saja, ucap Mardiana.
Kami hidup dari hutan dari tanah ini. Kami tahu, kalau hutan hilang, maka akan hilang juga kehidupan. Kami Perempuan Masyarakat Adat harus berperan menjaga tanah adat kami. Menjaga tanah adat bukan hanya soal mempertahankan hak, namun juga menjaga warisan leluhur yang menjadi jantung kehidupan masyarakat adat sebagai upaya menjaga keberlanjutan alam, tegas Mardiana diakhir wawancara.
(Wahyudin/Yandi).










