Malut- Upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Forum Komonikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Malifut di Halut Maluku Utara, menggelar Deklarasi Damai bersama Kepala Desa se Kecamatan Malifut, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda.
Kegiatan dipusatkan di Aula Kantor Camat setempat, Senin (6/4).
Hadir dalam kegiatan tersebut, para pimpinan kecamatan Malifut, diantaranya Camat Rehan A. Rahman L, Sp, Kapolsek Malifut Ipda Ricky Richardo Indo Ratu, mewakili Dandramil Malifut Sertu Gunarto, Para Kepala Desa Sekecamatan Malifut, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan tokoh pemuda.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Malifut Rehan A. Rahman Limatahu, Sp menyampaikan agar seluruh elemen di kecamatan Malifut, untuk membangun komitmen menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Mari seluruh warga Malifut terutama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda serta seluruh Kepala Desa harus berperan aktif dalam menyerukan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif. Serta seluruh warga agar selalu mengantisipasi potensi konflik, pencegahan kenakalan remaja serta pengawasan lingkungan,” kata Camat.
Sementara, Kapolsek Malifut Ipda Ricky Richardo Indo Ratu, menekankan terkait dengan isu yang terjadi di halmahera tengah, agar tidak meluas, dan tidak terprovokasi atas informasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Kami, Pihak keamanan Polri dan TNI, tidak bisa bekerja sendiri dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, karena itu kami harapkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Keamanan merupakan tanggung jawab bersama, dan sinergi antara polisi, TNI, serta masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, kondusif,” tegasnya Kapolsek.
Ia juga menegaskan, dalam Deklarasi Damai ini, semua pihak bersepakat untuk tetap hidup berdampingan antara Umat Beragama berfokus pada penguatan Toleransi.
Selain itu, yang mewakili Dandramil Malifut Sertu Gunarto, menghimbau kepada Para kades untuk memantau anak-anak muda yang selalu nongkrong melebihi batas waktu larut malam. Karena hal ini dapat mengundang potensi tindak kejahatan. “Kita meminta kepada anak-anak muda, agar menghindari aktivitas yang mengarah pada tindakan kriminal, seperti tawuran, juga tidak mengonsumsi minuman keras,” ucapnya.
Diakhir pertemuan, seluruh undangan melakukan penandatanganan bersama pada kain putih sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kehidupan umat beragama dengan aman dan damai.












