Barito Utara

DPRD Soroti Minim Fasilitas dan Pengawasan Sampah

4
×

DPRD Soroti Minim Fasilitas dan Pengawasan Sampah

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh – Permasalahan pengelolaan sampah kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (07/04/2026).

Dalam forum tersebut, anggota DPRD sekaligus Ketua Komisi I, Hj. Nety Herawati, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait kondisi persampahan di daerah tersebut.

Ia berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan sampah yang tengah dibahas dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, regulasi harus diiringi kesiapan sarana dan kinerja di lapangan agar persoalan sampah tidak semakin memburuk.

Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah minimnya tempat penampungan sampah. Ia menilai volume sampah yang terus meningkat tidak sebanding dengan jumlah fasilitas yang tersedia, sehingga kerap meluber hingga ke badan jalan.

“Seperti di sepanjang Jalan Pendreh menuju Perusda, di sisi kanan dan kiri jalan masih banyak sampah yang belum terangkut. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan. Menurutnya, keberadaan petugas pengawas hampir tidak terlihat sehingga kinerja pengangkutan sampah tidak terpantau dengan baik.
“Untuk apa diberikan tugas jika tidak dijalankan dengan maksimal. Pengawas lapangan ini harus benar-benar berfungsi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pengangkutan sampah di luar bak penampungan. Menurutnya, masih ada petugas yang enggan mengangkut dahan pohon maupun sampah rumah tangga di luar tempat sampah, sehingga memperparah penumpukan di sejumlah titik.

Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan arahan tegas kepada petugas agar bekerja lebih optimal sesuai tugas dan tanggung jawab.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) DLH Barito Utara, Rudi Candra, menjelaskan penambahan tempat penampungan sampah perlu dikoordinasikan dengan dinas terkait, khususnya Dinas Tata Kota.

Ia menambahkan, penentuan lokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) juga harus melalui komunikasi dengan ketua RT setempat untuk menghindari penolakan warga.
RDP tersebut menjadi momentum bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dalam mengatasi persoalan sampah.
Dengan perbaikan fasilitas, pengawasan, serta peningkatan kinerja petugas, diharapkan pengelolaan sampah di Barito Utara dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (Dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *