Muara Teweh – Usai menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang II, DPRD Kabupaten Barito Utara melanjutkan kegiatan dengan rapat internal guna menyusun jadwal agenda kerja dewan untuk periode Maret hingga April 2026.
Rapat internal tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiati, dan diikuti seluruh anggota dewan.
Dalam suasana pasca Idulfitri yang tetap penuh semangat, para legislator membahas sejumlah agenda strategis yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Fokus pembahasan mencakup agenda lanjutan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, kegiatan reses, rapat-rapat komisi, hingga kunjungan kerja dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat.
Hj. Henny Rosgiati menegaskan, penyusunan agenda kerja memiliki peran penting dalam memastikan tugas dan fungsi DPRD berjalan terarah dan efektif.
“Penyusunan jadwal ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi pedoman bagi anggota dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, perencanaan yang matang diharapkan mampu menghasilkan kinerja maksimal, khususnya dalam mengawal program pembangunan daerah dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Selain itu, agenda yang disusun juga diharapkan memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah agar kebijakan yang diambil benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Rapat internal berlangsung lancar dan menghasilkan kesepakatan jadwal kegiatan DPRD untuk dua bulan ke depan sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. (Dd)














