Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Fraksi PKB, Parmana Setiawan, menghadiri Rapat Paripurna I Masa Sidang II DPRD dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (30/03/2026).
Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD tersebut menjadi momentum awal bagi legislatif untuk mencermati capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Barito Utara selama satu tahun anggaran.
Parmana menegaskan, LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah yang harus dikaji secara serius dan mendalam oleh DPRD.
Ia menyebut, penyusunan LKPJ 2025 telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.
Dari sisi indikator makro, Parmana mengapresiasi sejumlah capaian positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tercatat meningkat dari 72,71 pada 2024 menjadi 73,58 pada 2025.
Selain itu, angka kemiskinan menurun dari 5,67 persen menjadi 5,52 persen, serta tingkat pengangguran turun dari 4,71 persen menjadi 4,54 persen.
Namun demikian, ia menyoroti perlambatan pertumbuhan ekonomi yang turun dari 5,03 persen pada 2024 menjadi 3,12 persen di tahun 2025.
“Capaian ini patut diapresiasi, tetapi perlambatan ekonomi menjadi catatan penting. Pemerintah daerah perlu mencari strategi yang lebih inovatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya (30/03/26).
Parmana juga menyoroti meningkatnya ketimpangan pendapatan yang tercermin dari kenaikan Gini Ratio menjadi 0,328. Menurutnya, hal ini menunjukkan hasil pembangunan belum sepenuhnya merata.
Ia menegaskan, Fraksi PKB akan mencermati secara detail dokumen LKPJ tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, agar kebijakan pembangunan ke depan benar-benar berpihak kepada masyarakat luas. (Dd)













