Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Bupati dalam Rapat Paripurna II, Senin (02/03/2026).
Seluruh Raperda tersebut dinilai layak untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai penentu arah pembangunan lima tahun ke depan.
Fraksi menekankan agar penyusunan RPJMD dilakukan secara aspiratif, terukur, serta mampu menyelaraskan kebijakan nasional dengan kebutuhan riil masyarakat.
Fokus pembangunan diarahkan pada percepatan infrastruktur, peningkatan ekonomi, serta tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Fraksi juga mendorong penguatan sektor unggulan seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan pariwisata sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Selain itu, evaluasi anggaran dinilai penting agar benar-benar berbasis kebutuhan dan berdampak langsung pada pengurangan kemiskinan serta kesenjangan sosial.
Di bidang sumber daya manusia, Fraksi PDI Perjuangan meminta perhatian serius terhadap pengembangan perguruan tinggi di daerah.
Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), termasuk indikator Harapan Lama Sekolah dan Rata-rata Lama Sekolah.
Pembangunan infrastruktur jalan penghubung desa dan kecamatan juga menjadi prioritas guna membuka akses ekonomi masyarakat.
Terkait Raperda Pengarusutamaan Gender, Fraksi menyatakan dukungan penuh dengan catatan implementasi harus nyata dan terukur.
Hal ini mencakup penyediaan data terpilah serta peningkatan Indeks Pembangunan Gender dan Indeks Pemberdayaan Gender.
Pada Raperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan, Fraksi menekankan kewajiban pengembang untuk menyerahkan fasilitas umum sesuai standar teknis.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah beban terhadap APBD sekaligus menghindari munculnya kawasan kumuh.
Kebijakan tersebut juga diharapkan terintegrasi dengan Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh.
Sementara itu, terhadap Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah, Fraksi menyetujui pembahasan dengan sejumlah catatan.
Di antaranya penetapan target komoditas dan kuantitas berbasis data riil, kesiapan mitigasi bencana, pelibatan masyarakat, serta sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel.
Secara umum, Fraksi PDI Perjuangan berharap kelima Raperda tersebut mampu menjadi instrumen hukum yang kuat.
Regulasi tersebut diharapkan dapat mendorong pembangunan berkelanjutan, tata kelola pemerintahan yang baik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara. (Dd)













