banner 325x300
banner 325x300
Barito Utara

Dekranasda Barito Utara Terima Sertifikat Hak Cipta Desain Batik

41
×

Dekranasda Barito Utara Terima Sertifikat Hak Cipta Desain Batik

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Barito Utara memperkuat pembinaan Industri Kecil Menengah (IKM) dan pelaku kreatif melalui pencatatan hak cipta desain batik khas daerah.

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia kepada Ketua Dekranasda Barito Utara Hj. Maya Savitri Shalahuddin, Selasa (03/02/26).

Penyerahan dilakukan di Rumah Jabatan Bupati Barito Utara oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, Budi Haryono.

Budi Haryono mengatakan bahwa perlindungan kekayaan intelektual menjadi fondasi penting dalam mendukung keberlanjutan industri kreatif di daerah.

Menurutnya, pengakuan terhadap hak cipta desain akan memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi karya para perajin.

Ketua Dekranasda Barito Utara Hj. Maya Savitri Shalahuddin menyampaikan bahwa perlindungan hak cipta merupakan langkah strategis untuk menjaga orisinalitas karya sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk unggulan daerah.

“Perlindungan hak cipta ini penting untuk menjaga keaslian karya para perajin sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk batik khas Barito Utara,” ujarnya.

Ia menegaskan Dekranasda akan terus mendorong pembinaan, inovasi, promosi, serta pendampingan bagi IKM dan pelaku industri kreatif agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Sementara itu, Bupati Barito Utara melalui Sekretaris Daerah Drs. Muhlis menyampaikan bahwa sertifikat hak cipta dan desain industri batik merupakan bentuk pengakuan negara atas kreativitas masyarakat.

Menurutnya, perlindungan tersebut juga menjadi langkah strategis dalam mendorong pengembangan ekonomi kreatif dan UMKM di daerah.

“Perlindungan desain batik ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus membuka peluang investasi di sektor ekonomi kreatif,” kata Muhlis.

Dengan adanya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, produk UMKM khususnya batik khas Barito Utara diharapkan semakin berkembang serta mampu menembus pasar yang lebih luas. (Dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300