Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo Maluku Utara Berkomitmen Berikan Pelayanan Terbaik Ke Masyarakat

Perseus Omega Rumsaur Kasubsi Infokim Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Tobelo.

Malut- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo yang berada di Kabupaten Halmahera Utara Maluku Utara, berkomitmen akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Hal ini dalam rangka mendukung setiap program strategis pemerintah pusat, Imigrasi Tobelo selalu kedepankan profesional dan integritas dalam setiap pelayanan kami kepada masyarakat,” jelas Perseus Omega Rumsaur Kasubsi Infokim Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, pada Rabu (28/1).

Menurut Perseus , Kantor Imigrasi Tobelo memiliki wilayah tugas atau kerja diantaranya ada empat kabupaten di Maluku Utara.

“Yaitu Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Tengah dan Kabupaten Halmahera Utara,” kata pria yang akrab disapa Seus.

Pihaknya menegaskan selain terus berupaya memberikan pelayanan prima, Kantor Imigrasi juga tetap selalu aktif melakukan pengawasan orang asing.

“Untuk pengawasan orang asing tetap selalu dilakukan operasi pengawasan di setiap wilayah kerja Imigrasi Tobelo,” ujarnya.

Selain itu, terkait dengan pelayanan pengurusan paspor sendiri dapat dilakukan secara elektronik/online.

“Saat ini pengurusan paspor dapat dilakukan secara langsung ke kantor bahkan juga dapat secara online atau elektronik,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *