BARITO UTARA — Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029, sebagai tahapan strategis dalam menetapkan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Musrenbang tersebut dilaksanakan di Aula Bappeda Muara Teweh, Kamis (18/12/2025), dan dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan, A.Md, Sekretaris Daerah Muhlis, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Barito Utara menegaskan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan tahapan yang sangat menentukan setelah melalui proses konsultasi publik, karena menjadi forum untuk menyepakati rancangan akhir dokumen RPJMD sebagai pedoman resmi pembangunan daerah.
“Musrenbang RPJMD ini bukan sekadar agenda formal, melainkan forum strategis untuk memastikan arah pembangunan Barito Utara lima tahun ke depan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi daerah,” ujar Bupati.
Bupati menekankan bahwa RPJMD bukan hanya dokumen administratif, melainkan cetak biru pembangunan daerah yang memuat visi besar terwujudnya Barito Utara yang maju, tumbuh pesat, sejahtera, dan berkeadilan. Visi tersebut dijabarkan ke dalam tujuh misi pembangunan dan 11 program unggulan yang akan menjadi fokus kebijakan pemerintah daerah.
Namun demikian, Bupati mengingatkan bahwa keberhasilan pelaksanaan RPJMD sangat bergantung pada komitmen dan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat.
“Keberhasilan RPJMD tidak hanya ditentukan oleh perencanaan yang baik, tetapi oleh komitmen bersama dalam pelaksanaannya,” tegas Bupati.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan adanya batas waktu enam bulan setelah pelantikan kepala daerah untuk menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD, sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Oleh sebab itu, hasil Musrenbang ini agar segera diintegrasikan dan disempurnakan menjadi naskah akhir RPJMD untuk selanjutnya diajukan dan dibahas bersama DPRD,” tambahnya.
Melalui Musrenbang RPJMD 2025–2029 tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap dapat merumuskan program-program prioritas yang berorientasi pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, serta pembangunan infrastruktur yang merata dan berwawasan lingkungan.
Musrenbang ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi terwujudnya pembangunan Barito Utara yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (Dd)














