Tim Puti Jaji Gali Data Sosial Komunitas Aoheng dan Seputan di Long Apari

MAHULU — Tim Program Identifikasi Puti Jaji memulai tahapan awal penggalian data sosial sebagai dasar penyusunan dokumen resmi pengakuan masyarakat adat komunitas Aoheng di Kampung Tiong Ohang serta komunitas Seputan di Kampung Long Penaneh 1, Penaneh 2, dan Penaneh 3, Kecamatan Long Apari, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

“Nah, Data sosial berupa letak wilayah adat, etnografi asal-usul masyarakat adat, penggalian asal-usul leluhur, adat istiadat, budaya, hingga kekayaan alam dari suku Aoheng dan Seputan,” ujar Koordinator Program Identifikasi Puti Jaji, Margaretha Seting Tekwan Beraan, kepada Haluan Indonesia, Senin (08/12/2025) malam.

Margaretha menjelaskan bahwa penggalian data tahap awal telah dilakukan sepanjang akhir 2025, sementara tahap lanjutan dijadwalkan berlangsung pada awal Januari 2026.

“Mungkin dalam dua bulan nanti rampung. Setelah itu kita lanjutkan penyusunan dokumen pengakuan adat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa identifikasi lapangan mencakup kegiatan mencari, meneliti, mengumpulkan, mencatat, dan mendokumentasikan berbagai informasi penting terkait masyarakat adat di wilayah Long Apari.

“Upaya ini sangat penting untuk memiliki legalitas dan penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengakuan Masyarakat Adat dari Pemerintah Kabupaten Mahulu,” jelasnya.

Direktur Perkumpulan Bina Benua (PBB) Puti Jaji, Paulus Kadok, mengatakan bahwa pengakuan formal akan memperkuat eksistensi masyarakat adat serta memberikan jaminan hukum terhadap wilayah dan sumber daya alam yang mereka kelola.

“Mereka perlu dilindungi wilayahnya, sumber dayanya, serta peran vital mereka dalam menjaga lingkungan dan budaya demi masa depan yang adil dan berkelanjutan,” katanya.

Paulus menambahkan bahwa tanpa pengakuan dan perlindungan yang memadai, kearifan lokal dan budaya masyarakat adat berpotensi memudar akibat marginalisasi dan ketidakadilan hukum.

“Ini tentu sangat penting untuk memastikan keberlanjutan identitas dan hak-hak mereka,” tegasnya.

(RICARD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *