KUBAR – Pengurus cabang olahraga (cabor) di Kutai Barat diminta menggunakan dana hibah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) agar penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Hal itu disampaikan Analis Kebijakan Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Sosial (Kesrasos) Setkab Kutai Barat, Ramadhani Rijal, dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemanfaatan dan Pelaporan Dana Hibah KONI Tahun Anggaran 2026 di Aula Dispora Kubar, Kamis (27/8/2026).
Ramadhani mengatakan, KONI dan cabor harus berkolaborasi agar surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana hibah dapat disusun dengan tepat.
“Intinya organisasi KONI dan cabor harus saling berkolaborasi untuk SPJ yang tepat, apalagi di sini kita tahu anggaran ini begitu besar,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan dana hibah tidak sulit dipertanggungjawabkan selama seluruh belanja sesuai RAB dan kesepakatan dalam NPHD.
“Kalau kita sesuai dengan RAB, kesepakatan yang sudah tertuang di dalam NPHD, kalau itu semua dibelanjakan sesuai dengan apa yang disepakati, insyaallah itu aman,” paparnya.
Dia mengingatkan, persoalan bisa muncul jika penggunaan anggaran tidak sesuai kesepakatan. Salah satunya terkait kemungkinan permainan harga dalam belanja.
Karena itu, Ramadhani menyarankan KONI membuat pakta integritas bagi setiap cabor penerima dana hibah. Pakta itu menjadi komitmen agar anggaran digunakan sesuai peruntukan.
“Jadi cabor yang diberikan bantuan menandatangani pakta integritas tadi sehingga mereka tidak berspekulasi untuk menggunakan anggaran itu di luar dari kesepakatan yang sudah disepakati,” jelasnya.
Ramadhani juga menjelaskan pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas. Setiap perjalanan harus dilengkapi surat undangan, surat perintah, visum, surat perjalanan, serta bukti dokumentasi.
“Jadi sistemnya at cost. Kalau ada kelebihan pembayaran, kalau saran saya lebih baik dikembalikan,” katanya.
Ramadhani berharap Bimtek tersebut membuat pengurus cabor lebih memahami tata kelola dan pelaporan dana hibah sesuai ketentuan.
(RICARD)














