KUBAR – Pengurus Lembaga Adat Kampung Gunung Rampah, Kecamatan Mook Manaar Bulatn, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) periode 2025–2030 resmi dikukuhkan digelar di Jalan Belibis, RT 04, Kampung Gunung Rampah, Sabtu (15/11/2025).
Adapun susunan pengurus yang dilantik yaitu Kepala Adat Paulus Hengki, Sekretaris Adat Sali, Bendahara Darliansyah, serta Anggota/Staf Adat Bajudin dan Nanin.
Ketua Presidium Dewan Adat (PDA) Kabupaten Kutai Barat, Yurang, melalui sambutan yang dibacakan Kabid Rayukng Manaq, L Markos K, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan sebuah momentum penting bagi keberlangsungan adat dan budaya masyarakat.
Menurutnya, lembaga adat merupakan benteng sekaligus rumah bagi masyarakat dalam menjaga identitas dan marwah budaya.
“Tanpa lembaga adat, identitas masyarakat Kubar akan mudah tergerus zaman. Karena itu, pengurus adat harus hadir di tengah masyarakat, memperkuat persatuan, sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan, pelestarian budaya, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Markos juga mengingatkan bahwa menjadi pengurus adat adalah amanah besar yang menuntut kebijaksanaan, kesabaran, serta keikhlasan.
“Junjung tinggi adat istiadat, dengarkan suara masyarakat, dan rangkul semua pihak tanpa membeda-bedakan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Adat Kampung Gunung Rampah yang baru dilantik, Paulus Hengki, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat. Ia berkomitmen menjalankan tugas sebaik mungkin selama periode kepengurusan.
Paulus juga berharap adanya bimbingan dari Presidium Dewan Adat Kabupaten Kutai Barat dan lembaga adat Kecamatan Mook Manaar Bulatn dalam lima tahun mendatang.
“Karena kami masih banyak kekurangan, harapan kami nanti saat kami membutuhkan supaya bisa dibantu,” ungkapnya.
Sebagai rangkaian acara pengukuhan, dilaksanakan prosesi adat Ruratn serta persembahan tari Gantar dari para seniman wanita Kampung Gunung Rampah, menambah kekhidmatan sekaligus menggambarkan kekayaan budaya setempat.
(RICARD)








