Rapat DPRD Barito Utara Bahas Skema TORA, Bentuk Pansus Khusus

Ridho R
banner 120x600

Muara Teweh– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat khusus dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait pelepasan kawasan hutan dengan skema TORA (Tanah Objek Reforma Agraria).

Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara, Senin (13/10/2025), dan dipimpin langsung oleh Hj. Mery Rukaini.

Pembentukan Pansus ini dimaksudkan untuk memperdalam kajian serta memastikan proses pelepasan kawasan hutan melalui skema TORA berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, kebijakan pemerintah pusat, dan aspirasi masyarakat.

Melalui Pansus ini, DPRD diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawal kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini tinggal dan beraktivitas di wilayah yang masih berstatus kawasan hutan.

Sementara Program TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) merupakan kebijakan nasional yang bertujuan untuk melakukan redistribusi dan legalisasi lahan kepada masyarakat yang belum memiliki kepastian hak atas tanah.

Adapun fungsi utama TORA adalah untuk mewujudkan pemerataan kepemilikan tanah, mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Selain itu, TORA juga berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, karena masyarakat dapat memanfaatkan lahan tersebut secara legal untuk pertanian, perkebunan, atau kegiatan produktif lainnya.

Dalam rapat tersebut, para anggota DPRD menyepakati susunan kepengurusan Pansus, yakni:

Ketua: Dr. H. Tajeri, SE., MM., SH., MH
Wakil Ketua I: H. Parman Setiawan, ST
Wakil Ketua II: H. Taufik Nugraha, S.Kom
Wakil Ketua III: Jiham Nur
Sekretaris: Sekretaris DPRD Barito Utara

“Kita ingin masyarakat Barito Utara memperoleh kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati selama ini, sekaligus mendukung program Nasional Reforma Agraria,” ucap H Tajeri

Maka dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat serta memastikan kebijakan pembangunan daerah tetap berpihak pada kesejahteraan rakyat.

(Dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *