banner 325x300
banner 325x300
Kutai Barat

Pelantikan Kepala Adat Kampung Jengan: Komitmen Jaga Kerukunan dan Lestarikan Budaya

225
×

Pelantikan Kepala Adat Kampung Jengan: Komitmen Jaga Kerukunan dan Lestarikan Budaya

Sebarkan artikel ini

KUBAR – Pengurus Lembaga Adat Kampung Jengan, Kecamatan Mook Manaar Bulatn, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Periode 2025-2030, resmi dilantik di Gedung Olahraga, Kampung Jengan, Kamis (18/09/2025).

Adapun susunan pengurus Lembaga adat yang dilantik yakni, Kepala Adat: Jamroni, Sekretaris Adat: Nyompe, Anggota: F. Sapri M, Samino, dan Lukas Sakiman

Ketua Presidium Adat (PDA) Kabupaten Kubar Yurang, dalam sambutannya dibacakan Kabid Rayukng Manaq, L Markos menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting bagi masyarakat adat.

Ia menyebut, lembaga adat adalah benteng sekaligus rumah bagi masyarakat dalam menjaga identitas dan marwah budaya.

“Tanpa lembaga adat, identitas masyarakat Kubar akan mudah tergerus zaman. Karena itu, pengurus adat harus hadir di tengah masyarakat, menyelesaikan sengketa, memperkuat persatuan, sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan, pelestarian budaya, dan pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.

Markos menambahkan, menjadi pengurus lembaga adat adalah amanah yang berat. Dibutuhkan kebijaksanaan, kesabaran, dan keikhlasan untuk menjalankannya.

“Junjung tinggi adat istiadat, dengarkan suara masyarakat, dan rangkul semua pihak tanpa membeda-bedakan,” pesannya.

Kepala Adat Kampung Jengan, Jamroni, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat adat. Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga kerukunan masyarakat tanpa membeda-bedakan, termasuk kepada pihak yang berbeda pandangan politik.

“Setiap keputusan akan diambil secara musyawarah karena semua staf pengurus memiliki kedudukan sejajar. Kami ingin adat, seni, dan budaya terus berkembang serta lestari untuk anak cucu di masa depan,” ujar Jamroni.

Sementara itu, Petinggi Kampung Jengan menaruh harapan besar agar pengurus lembaga adat dapat menjaga harmoni sosial, melestarikan tradisi, dan memperkuat jati diri masyarakat adat di tengah perubahan zaman.

“Berharap agar pengurus Lembaga Adat dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga, melestarikan, dan memelihara adat istiadat sebagai warisan penting bagi generasi penerus,” ungkapnya.

(RICARD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300