KUBAR – Tiga fraksi DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar dan Gerindra, Demokrasi, Keadilan (GDK), menyampaikan pandangan umum Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pandangan umum tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kubar, Barong Tongkok, Rabu (6/8/2025). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kubar, Ridwai, dihadiri Bupati Kubar, Frederick Edwin dan unsur Forkopimda.
Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya yang dibacakan Rita Asmara Dewi mengapresiasi penyusunan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Perubahan yang dicanangkan diharapkan dapat mampu menciptakan tata kelola pajak dan retribusi yang lebih efektif, adil dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Karena, sebagaimana kebijakan fiskal daerah itu, perubahan tersebut harus berorientasi pada keadilan sosial, pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong pemerintah agar pemanfaatan aset-aset daerah dapat dilakukan secara akuntabel dan tidak memberikan beban tambahan bagi masyarakat. Sehingga pendapatan daerah dapat dipergunakan dengan efektif dan efesien.
“Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah untuk secara aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, mengenai pentingnya pajak dan retribusi sebagai sumber pembiayaan dan pembangunan daerah,” paparnya.
Fraksi Golkar dalam pandangan umumnya yang disampaikan H. Aula, bahwa penyusunan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024, harus terlebih dahulu melalui kajian akademik. Karena Raperda tersebut, dalam pelaksanaan kegiatannya harus benar-benar memberikan kontribusi terhadap perkembangan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sehingga nantinya, kata H.Aula, Perda tersebut membawa dampak positif bagi pendapatan asli daerah. Fraksi Golkar menyarankan agar panitia khusus ekskutif maupun legislatif segera melakukan pembahasan sosialisasi dan konsultasi.
“Fraksi Golkar sangat mengharapkan, kepada panitia khusus baik itu ekskutif maupun legislatif, agar sungguh-sungguh membahas Raperda. Pembahasannya harus dilakukan secara cermat dan seteliti mungkin,” ujarnya.
Terakhir, Fraksi GBK mendorong pemerintah daerah harus mampu memanfaatkan berbagai potensi yang ada di wilayah Kubar, untuk menjadi sumber pendapatan daerah. Secara umum Fraksi GBK menyambut baik Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
(RICARD)






