PMII Pemalang Dan DEMA INSIP Advokasi Lingkungan Pasca Bencana di Desa Wisnu: Soroti Lambannya Pemda

Pemalang – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pemalang langsung melakukan aksi nyata usai pelantikan kepengurusan baru. Bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Pemalang (INSIP), PMII menggelar advokasi lingkungan di Desa Wisnu, Kecamatan Watukumpul, yang terdampak bencana tanah longsor beberapa bulan lalu.

Advokasi ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap persoalan kemanusiaan dan lingkungan di wilayah terdampak bencana. Mahasiswa menyerap aspirasi warga, serta menyoroti minimnya perhatian pemerintah terhadap dampak jangka panjang bencana tersebut.

Wakil Ketua I PC PMII Pemalang, Ikhwan Riski Mutaqim, menilai permasalahan longsor di Desa Wisnu bukan hal baru dan seharusnya menjadi prioritas penanganan.

“Tanah longsor di Desa Wisnu sudah terjadi sejak lama, bahkan sebelum pilkada. Namun penanganannya masih minim. Bencana ini berdampak pada jalan dan lahan pertanian warga. Masyarakat kehilangan penghasilan dan kesulitan menjalani aktivitas,” ujarnya.

Menurut Ikhwan, kehadiran mahasiswa bukan sekadar simbolik, tetapi untuk menyuarakan kepentingan warga dan mendorong langkah konkret pemerintah.

Presiden Mahasiswa INSIP, Kusuma Nanda Setiaji, juga menyoroti lambannya penanganan pascabencana. Ia menyebut, hingga kini masih banyak warga yang terdampak secara ekonomi dan sosial.

“Pemerintah perlu segera bertindak. Kami mendorong perbaikan akses jalan, pembersihan material longsor, dan penataan ulang batas kepemilikan tanah warga,” jelas Kusuma.

Warga terdampak pun mengungkapkan keresahan mereka. Salah satunya, Ibu Narti, pedagang setempat, menuturkan bahwa jalan yang dibangun swadaya kini rusak berat dan membahayakan.

“Saat hujan, jalan menjadi licin dan banyak yang jatuh. Kami berharap jalan segera diperbaiki agar aman dilewati,” ujarnya.

Ia juga mengklarifikasi soal sumbangan masyarakat yang digunakan untuk perawatan jalan, bukan kepentingan pribadi.

Sementara itu, Ibu Toripah, warga lain yang kehilangan lahan pertanian akibat longsor, berharap ada kejelasan status tanah dan bantuan untuk memulihkan sumber pengairan.

“Sawah saya tertimbun. Dulu bisa panen 30 karung, sekarang tidak bisa ditanami. Kami butuh relokasi dan pembukaan jalur mata air dari atas,” tuturnya.

PMII Pemalang dan DEMA INSIP menegaskan bahwa advokasi ini merupakan bentuk pengabdian dan dorongan terhadap pemerintah agar lebih tanggap dalam menangani wilayah rawan bencana seperti Desa Wisnu. Sinergi lintas elemen dinilai penting untuk menciptakan pemulihan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakatTRIS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *