Muara Teweh – Rapat Paripurna I dalam rangka penyampian pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (FFAS) APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026. Di DPRD Barito Utara, Senin (21/07/2025)
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, Pj Bupati Indra Gunawan, Sekda, Asisten setda, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan menyampaikan bahwa rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Barito utara tahun 2026 yang disusun mengacu pada visi dan misi pembangunan daerah tahun 2024-2026, yang bertumpu pada percepatan pembangunan daerah Kabupaten Barito Utara, sebagai landasan pencapaian agenda pembangunan daerah dan disinergikan dengan prioritas pembangunan provinsi dan Nasional.
Prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara berdasarkan RPD tahun 2024-2026 adalah Infrastruktur dan Energi, Pendidikan dan Kesehatan, Peningkatan ekonomi masyarakat, Sosial, Budaya, Pariwisata dan lingkungan hidup, serta Reformasi Birokrasi dan tata kelola Pemerintah yang baik.
Selaras dengan tema pembangunan tahun 2026 mengacu pada RKP Nasional, yaitu MEMPERCEPAT TRANSFORMASI EKONOMI YANG INKLUSIF DAN BERKELANJUTAN.
Untuk mengakomodir dan membiayai prioritas pembangunan tahun 2026, telah disusun rancangan KUA dan rancangan PPAS APB Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2026 dengan rincian pendapatan daerah dan belanja daerah serta pembiayaan daerah, sebagaimana besaran pendapatan daerah dan belanja daerah maka pada APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2026 direncanakan tidak terdapat Defisit/Surplus anggaran atau seimbang antara pendapatan daerah dan belanja daerah.
Untuk pembiayaan daaerah merupakan Silpa Earmark atau yang ditentukan penggunaannya.
Adapun anggaran pendapatan daerah pada rancangan KUA PPAS tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 2.983.687.444.556 , yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 140.046.400.904 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 2.843.641.043.652.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.983.687.444.556 yang didalamnya terdiri dari belanja Operasi, belanja tak terduga dan belanja transfer.
Sementara untuk pembiayaan direncanakan sebesar Rp 135.126.908.115.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan pidato pengantar beserta materi rapat dari Pj Bupati Barito Utara, di dampingi oleh Sekretaris Daerah kepada Ketua DPRD Barito Utara selaku pemimpin sidang
(Dd)








