DPRD Barito Utara Bersama Kemenhumkam Provinsi Gelar Rapat Tiga Raperda Inisiatif

Ridho R
banner 120x600

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara, gelar Rapat dengan agenda penyampaian hasil Fasilitasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Barito Utara. Bertempat di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (01/07/2025)

Rapat yang dipimpin oleh waket II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiati menyampaikan hasil Fasilitasi tiga Rapeda yaitu, pertama bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Kedua tentang Kepemudaan dan ketiga tentang penyelenggaraan penghargaan pendidikan.

Disampaikan oleh Hj Henny Rosgiati bahwa pembahasan ini sangat penting untuk menindak lanjuti hasil Fasilitasi Gubernur terhadap tiga Raperda tersebut sebelum ditetapkan menjadi Perda.

“Fasilitasi dari Pemerintah Provinsi merupakan bagian penting dalam proses Legislasi Daerah, agar Raperda yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta memenuhi kebutuhan masyarakat Barito Utara,” papar Hj Henny.

Selain itu dia juga menjelaskan sinergi antara Legislatif, Eksekutif dan semua pihak yang terlibat harus terus dijaga agar produk hukum daerah yang dihasilkan benar- benar berpihak pada kepentingan rakyat.

Rapat tersebut menghasilkan keputusan bersama bahwa Raperda tentang penyelenggaraan penghargaan pendididikan kembali dilakukan fasilitasi ke, Biro Hukum Provinsi Kalteng.

Sementara Raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan tentang kepemudaan akan diajukan ke tahap Paripurna berikutnya.

Rapat dihadiri Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Anggota DPRD, jajaran KPD lingkup pemkab barito Utara, Nara sumber dari Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah.
(Dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *