Anggota DPRD Pemalang Soroti Influencer Dukung LGBT: Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Ridho R
banner 120x600

Pemalang – Anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Heru Kundiamiraso, menyoroti keras unggahan seorang influencer asal Pemalang yang secara terbuka menyatakan dukungan terhadap komunitas LGBT melalui sebuah video yang viral di media sosial.

Kundi menyatakan keprihatinannya terhadap penyebaran konten tersebut yang dinilai bertentangan dengan norma agama, hukum nasional, serta moral dan budaya bangsa Indonesia. Ia menilai video semacam itu dapat menimbulkan keresahan publik dan merusak nilai-nilai sosial yang dijunjung oleh masyarakat.

“LGBT secara hukum di Indonesia dilarang. Secara norma agama pun tidak dibenarkan. Mengampanyekan LGBT secara terbuka adalah bentuk pelanggaran terhadap hukum dan nilai-nilai keagamaan,” tegas Kundi saat dimintai keterangan, Jumat (04/07/2025).

Ia juga meminta agar seluruh konten yang bersifat kampanye LGBT segera ditarik dari platform digital.

Diketahui, influencer berinisial D tengah menjadi sorotan publik setelah mengunggah pernyataan dukungan terhadap LGBT dengan gaya yang dinilai vulgar dan provokatif. Unggahan tersebut menuai beragam respons, mayoritas berupa kritik dan kekecewaan dari netizen.

Kundi menegaskan bahwa sebagai figur publik, seorang influencer memiliki tanggung jawab moral atas apa yang disampaikan ke khalayak. Ia mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi tetap harus berpijak pada hukum, etika, dan nilai moral bangsa.

“Kami tidak membenci orangnya, tapi menolak perilakunya. LGBT adalah tindakan yang bertentangan dengan etika, agama, dan hukum. Jika disiarkan secara terbuka, tentu akan berhadapan dengan reaksi masyarakat,” lanjutnya.

Ia pun mendesak pemerintah, khususnya instansi terkait, untuk segera mengambil langkah konkret dalam melindungi masyarakat dari konten-konten yang dinilai dapat merusak moral generasi muda.

“Pemerintah harus hadir dan bertindak tegas. Ini bukan soal sentimen pribadi, tapi soal menjaga tatanan sosial dan moralitas publik,” ujar Kundi.

Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi para tokoh publik, influencer, dan kreator konten untuk lebih bijak dalam membuat dan menyebarkan video di platform digital, serta tidak memproduksi konten yang berpotensi memicu kontroversi dan keresahan sosial. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *