Gunungkidul Raih WTP ke-10 Kali Berturut-turut

Ridho R
banner 120x600

YOGYAKARTA – Kabupaten Gunungkidul kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Gunungkidul berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY.

Penghargaan prestisius ini diterima langsung oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD di Kantor BPK RI Perwakilan DIY, Kamis, 17/04/25.

“Alhamdulillah, atas kerja keras seluruh jajaran dalam menindaklanjuti LHP BPK, kita kembali mendapatkan predikat WTP yang ke-10. Semoga ke depan kita terus bisa mempertahankannya,” ujar Endah penuh syukur.

Dalam acara itu, Bupati didampingi Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini, Sekda Sri Suhartanta, Inspektur Daerah Saptoyo, dan Kepala BPKAD Putro Sapto Wahyono.

Prestasi ini mencerminkan konsistensi Pemkab Gunungkidul dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Kepala Perwakilan BPK DIY, Agustin Sugihartatik, menilai opini WTP yang diberikan bukan hanya soal kesesuaian laporan dengan standar akuntansi, namun juga dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Untuk Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, ini adalah yang ke-10 kalinya mendapat opini WTP. Sebuah pencapaian luar biasa yang patut diapresiasi,” kata Agustin.

Ia mengungkapkan, dari total 879 rekomendasi BPK, sebanyak 840 telah ditindaklanjuti, atau setara dengan 99,45% tingkat penyelesaian. Ia berharap, efisiensi APBD dapat semakin ditingkatkan agar dampaknya lebih terasa oleh masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo yang mewakili kepala daerah se-DIY juga menyampaikan apresiasi kepada semua pemda yang berhasil meraih WTP.

“Terima kasih kepada BPK yang telah memberikan kepercayaan melalui opini WTP bagi kota/kabupaten di DIY. Semoga sinergitas antara BPK dan pemda terus terjalin demi pemerintahan yang bersih dan transparan,” tuturnya.

Penyerahan LHP tersebut turut melibatkan Pemkot Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Bantul, dan Kulonprogo.

Dengan capaian ini, Gunungkidul kembali membuktikan bahwa pengelolaan keuangan yang akuntabel bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari komitmen berkelanjutan untuk pelayanan publik yang lebih baik.

(Mungkas M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *