JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH menyampaikan, sebagaimana diketahui bahwa pada Rapat Paripurna DPRD pada tanggal 9 April 2025, Fraksi-fraksi Dewan telah menyampaikan Pandangan Umum terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Gubernur saat memberikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi pada, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun 2024, bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Jambi, Senin (14/04/2025) pagi.
Rapat Paripurna kali ini juga turut dihadiri Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pdi, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekda serta Para OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. Dimana kemudian Wagub Sani juga turut melanjutkan sambutan dan jawaban dari Gubernur Jambi.
“Untuk itu, izinkan saya memberikan penjelasan dan tanggapan terhadap pandangan umum tersebut,” ujar Gubernur Al Haris.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menuturkan, program unggulan DUMISAKE yang telah dilaksanakan lebih dari tiga tahun terakhir terbukti berkontribusi besar dalam penurunan kemiskinan di Provinsi Jambi. Peningkatan kembali tingkat kemiskinan pada September 2024 didorong oleh penurunan tingkat daya beli masyarakat seiring peningkatan garis kemiskinan. Tentunya, peran Pemerintah Daerah sangat penting dalam melakukan pengendalian harga komoditas pangan terutama beras, daging ayam ras, cabai merah dan telur ayam ras yang memiliki kontribusi terbesar pada garis kemiskinan baik di perkotaan maupun perdesaan.
“Terkait pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, dapat disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi memiliki komitmen kuat untuk secara bertahap mengangkat PPPK khususnya guru, sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan guru dan memberikan kepastian status kepada tenaga pendidik yang telah mengabdi. Namun demikian, perlu kami sampaikan bahwa proses pengangkatan PPPK Guru dilaksanakan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, serta mengacu pada regulasi yang berlaku dari Pemerintah Pusat, termasuk kuota formasi dan ketentuan teknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian PAN-RB. Sebagai informasi, untuk formasi guru telah diangkat sebanyak 3.093 orang guru. Khusus formasi tahun 2024, Pemprov Jambi akan mengangkat 1.306 orang guru pada tahun 2025 ini,” tuturnya.
“Mengenai belum tercapainya target jalan mantap, hal ini disebabkan oleh perubahan SK Status Jalan Provinsi Jambi pada tahun 2023, yang semula Jalan Provinsi sepanjang 1.032,484 Kilometer bertambah menjadi 1.183,787 Kilometer, atau bertambah sepanjang 151,303 Km. Adapun jumlah Ruas Jalan Kabupaten yang dinaikkan statusnya menjadi Jalan Provinsi sebanyak delapan ruas jalan yang umumnya dalam kondisi rusak berat, sehingga kinerja meningkatkan persentase jalan mantap menjadi agak tertahan,” pungkasnya. (A)