Jambi  

Pansus 1 DPRD Provinsi Jambi bersama anggota DPR RI Bahas PI 10%

Ridho R
banner 120x600

Jambi — Pansus I DPRD Provinsi Jambi bersama menghadiri undangan membahas percepatan Participating Interest (PI) 10 % Migas di wilayah kerja Provinsi Jambi yang tak kunjung selesai.

Pertemuan ini, berlangsung di ruang banggar DPRD Provinsi Jambi pada, Rabu (9/4/25), dimulai pada pukul 10.19 wib, dilakukan secara tatap muka dan daring. Tampak hadir unsur Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, PT JII (Jambi Indoguna Internasional), serta SKK Migas dan sejumlah perusahaan lainnya yang berkaitan.

Anggota DPRD provinsi Jambi menegaskan, migas atau minyak merupakan penghasil nomor 5 terbesar di Indonesia, tentu memiliki dampak yang luar biasa untuk pendapatan daerah.

“Kita ingin tau sampai dimana persoalannya yang sebenarnya, sejauh ini hanya lepar-lempar saja, SKK Migas bilang persoalannya di Pemprov, Pemprov di Petrochina, yang mana sebenarnya,” kata Rocky dalam audiensi itu.

Rocky memastikan pihaknya bakal ikut serta menyelesaikan persoalan ini, ia mengatakan bakal memfasilitasi pertemuan selanjutnya bersama anggota DPR RI lainnya dari dapil Jambi.

Tak hanya itu, Rocky meminta, pihak JII dalam mengurus administrasi dapat mengirimkan kepada DPR RI komisi XII agar dirinya dapat melihat sejauh mana persoalan yang terjadi.

Abun Yani menegaskan pertemuan ini sengaja dilakukan untuk menyelesaikan persoalan PI 10% yang belum terealisasi hingga saat ini.

“Selamat datang pak Rocky Chandra anggota DPR RI dapil Jambi, hari ini kita ingin menelusuri persoalan pencairan PI 10%,” kata Ambun Yani.(A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *