Jakarta – PT Ratansha Purnama Abadi secara resmi menyampaikan klarifikasi terkait isu negatif yang beredar mengenai penutupan pabrik mereka akibat dugaan penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri. Klarifikasi ini merujuk pada pernyataan resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam keterangannya pada Selasa (18/03/25), menegaskan bahwa informasi mengenai PT Ratansha Purnama Abadi yang disebut telah diajukan ke pengadilan sebanyak dua kali oleh BPOM adalah tidak benar.
“Pabrik yang dimaksud tidak teridentifikasi sebagai pemasok merkuri. Tuduhan semacam ini tidak memiliki dasar fakta dan dapat merugikan reputasi pabrik yang telah mematuhi regulasi,” tegas Taruna.
BPOM juga membantah adanya penutupan pabrik akibat dugaan pelanggaran regulasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, PT Ratansha Purnama Abadi dinyatakan tidak terlibat dalam penggunaan bahan berbahaya dan telah memenuhi standar keamanan yang berlaku.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang farmasi dan kosmetik, PT Ratansha Purnama Abadi menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas dan keamanan produk sesuai dengan regulasi BPOM.
Pihak perusahaan juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek legalitas produk kosmetik melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs www.cekbpom.pom.go.id, serta melaporkan dugaan pelanggaran melalui HALOBPOM 1500533 atau kantor BPOM terdekat. (Mungkas M)








