PEMALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menjadi sorotan publik setelah munculnya anggaran pengadaan kendaraan dinas untuk pejabat eselon 1 tahun 2025 yang mencapai Rp 1,4 miliar.
Meski pemerintah pusat tengah berupaya menekan belanja daerah agar lebih efisien, Pemkab Pemalang tetap mengalokasikan anggaran untuk kendaraan dinas tersebut. Selain itu, sejumlah belanja lain juga menuai kritik, di antaranya pembelian lukisan seharga Rp 24 juta, meja dapur stainless Rp 78 juta, pakaian adat daerah Rp 48 juta, dan batik tradisional Rp 30 juta.
Pengadaan kendaraan dinas ini tercatat dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan dilakukan melalui sistem e-purchasing atau pembelian melalui katalog elektronik (e-catalogue).
Sejumlah pihak mempertanyakan kebijakan ini, salah satunya Koordinator Aliansi Pantura Bersatu, Eky Diantara. Ia menilai pengadaan kendaraan dinas di tengah kondisi ekonomi yang sulit sebagai hal yang tidak mendesak.
“Sungguh miris, di tengah himpitan ekonomi yang dialami sebagian besar warga Pemalang, justru ada anggaran besar untuk kendaraan dinas. Padahal, pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo sedang menggalakkan efisiensi anggaran,” ujar Eky, Jumat (7/3/2025).
Eky juga menyoroti anggaran pengadaan pakaian tradisional dan lukisan yang dinilai tidak menjadi prioritas, terutama saat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pemalang masih tergolong rendah.
“Pengadaan ini tidak mendesak dan menunjukkan pola pikir pejabat yang kurang sesuai dengan tanggung jawabnya,” tegasnya.
Ia pun meminta agar anggaran tersebut dibatalkan atau direalokasikan untuk kebutuhan yang lebih penting.
“Lebih baik dialihkan untuk membantu warga terdampak bencana atau kebutuhan lain yang lebih mendesak,” pungkasnya. (Tris)