Pemerintah Kabupaten Ikuti Rapat Kesiapan Pendanaan Pelaksanaan PSU Pilkada Barito Utara

Ridho R
banner 120x600

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, diwakili oleh Pj Sekda Kabupaten Barito Utara, Drs Jufriansyah mengikuti rapat kesiapan Pendanaan Pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) hasil putusan Mahkamah Konstitusi melalui Zoom Meeting (Virtual) bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Rapat yang juga dihadiri oleh Unsur FKPD, Kepala Perangkat daerah terkait lainnya, dilaksanakan di Ruang Rapat C Setda, Barito Utara, Rabu (05/03/2025).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia, Dr. Ribka Haluk S.Sos.,M.M memberikan Apresiasi kepada para Sekda beserta jajarannya atas kehadirannya pada rapat kesiapan Pendanaan Pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) melalui Zoom Meeting (virtual).

“Kepada Sekretaris Daerah agar Pro Aktif untuk bekerjasama dengan KPU, Bawaslu, TNI, Polri, serta pihak terkait dan kami meminta laporan kesiapan terkait pendanaan PSU, karen hal ini dikategorikan darurat dan mendesak,” harap Wamendagri.

Pada kesempatan tersebut Pj.Sekda Kabupaten Barito Utara Drs.Jufriansyah melaporkan tentang kesiapan penyelenggaraan PSU tanggal 22 Maret tahun 2025,.

Dikatakan oleh Drs Jufriansyah, bahwa anggaran Bawaslu, TNI serta Polri sudah tercukupi, pihaknya sudah melaksanakan rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 28 Pebruari 2025.
Dianggarkan melalui Mekanisme mendahului perubahan APBD tahun 2025, dan saat ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sedang melakukan Fasilitasi ke Provinsi Kalimantan Tengah untuk nanti segera ditetapkan tentang Perbup penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (Dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *