Bintan – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, mengungkapkan komitmennya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan memperkuat karakter narapidana melalui pelaksanaan 13 program akselerasi yang diinisiasi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS). Komitmen tersebut disampaikan dalam Apel Perdana yang dilaksanakan di halaman depan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang pada pagi hari ini, Senin (10/02/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Untung Cahyo Sidharto menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan bukan hanya berfungsi sebagai tempat hukuman, tetapi juga sebagai sarana pembinaan untuk mengubah perilaku para narapidana. Melalui 13 program akselerasi yang telah diluncurkan, pihak Lapas berfokus pada pemberantasan narkoba serta penguatan karakter untuk membentuk pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab setelah menjalani masa pidana.
“Pencegahan narkoba di lingkungan Lapas adalah prioritas utama kami. Dengan adanya 13 program akselerasi ini, kami tidak hanya bertujuan untuk menekan peredaran narkoba, tetapi juga membangun karakter yang positif bagi warga binaan,” ujarnya.
Salah satu program unggulan yang diperkenalkan adalah pembinaan keterampilan kerja yang melibatkan para narapidana dalam berbagai pelatihan, sehingga mereka dapat memiliki keahlian yang berguna setelah bebas. Program lain mencakup peningkatan wawasan keagamaan dan motivasi hidup, serta penanaman nilai-nilai disiplin dan integritas.
Apel perdana ini juga dihadiri oleh Pejabat Struktural, JFT dan JFU. Dengan komitmen yang kuat dan dukungan semua pihak, Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang bertekad untuk terus melaksanakan program-program akselerasi yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dan pembentukan karakter warga binaan. Program akselerasi ini diharapkan tidak hanya memberikan perubahan bagi para narapidana, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan Lapas yang lebih aman, produktif, dan bermartabat…(*)