Jakarta – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul resmi menjalin kerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Jakarta, Senin (3/1/25).
Plt. Direktur Utama PT SBI Soni Asrul Sani turut hadir dalam acara tersebut bersama Sekretaris Daerah Gunungkidul, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta sejumlah pejabat lainnya dari Pemkab Gunungkidul.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyatakan, kerja sama ini merupakan bagian dari kebijakan strategis daerah untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan dan pemanfaatan teknologi RDF.
“Teknologi RDF memungkinkan sampah diolah menjadi bahan bakar alternatif, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada energi fosil serta menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan,” jelas Sunaryanta.
MoU ini mencakup tiga aspek utama, yakni peningkatan kapasitas SDM dalam pengelolaan RDF, pengembangan keahlian tenaga kerja, serta pemanfaatan produk turunan RDF untuk kebutuhan industri dan energi alternatif.
Sunaryanta juga menekankan bahwa pesatnya perkembangan sektor pariwisata di Gunungkidul membawa tantangan dalam pengelolaan sampah. Jika tidak ditangani dengan baik, lonjakan volume sampah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.
“Harapan kami, MoU ini segera ditindaklanjuti dengan kerja sama yang lebih teknis, sehingga persoalan sampah di Gunungkidul dapat tertangani dengan optimal. Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga pihak swasta seperti PT SBI. Kami berharap kerja sama ini bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan menjadi awal dari sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Gunungkidul dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. (Mungkas M)