PEMALANG – Sejumlah ruas jalan di wilayah selatan Kabupaten Pemalang semakin memprihatinkan, terutama saat musim hujan. Dari pantauan media pada Sabtu (02/02/25), banyak jalan berlubang yang membahayakan pengendara, terutama di Kecamatan Randudongkal, Belik, dan Watukumpul.
Ruas jalan provinsi dari Desa Karangmoncol hingga Randudongkal dipenuhi lubang dalam. Kondisi serupa terjadi di Randudongkal-Belik serta jalan dari Desa Mejagong ke Desa Kecepit, yang berlubang secara zig-zag, menyulitkan pengendara mencari jalur aman. Sementara itu, jalan kabupaten yang menghubungkan Belik dan Watukumpul juga mengalami kerusakan di beberapa titik.
Menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pemerintah wajib segera memperbaiki jalan rusak atau setidaknya memasang tanda peringatan. Jika kelalaian ini menyebabkan kecelakaan, penyelenggara jalan dapat dikenai sanksi pidana sesuai Pasal 273 UU LLAJ. Masyarakat yang menjadi korban akibat jalan rusak juga berhak menuntut pertanggungjawaban pemerintah.
Surino, warga Kecamatan Randudongkal, berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret sebelum semakin banyak korban berjatuhan.
“Keselamatan pengguna jalan seharusnya menjadi prioritas utama. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya mobilitas yang terganggu, tetapi juga nyawa yang terancam,” ujarnya. (tris)