banner 728x250

13.705 Kendaraan Dinas di Lampung Menunggak Pajak, Way Kanan Siapkan Tindakan

Ridho R
banner 120x600

LAMPUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 13.705 kendaraan dinas (Randis) milik 15 kabupaten/kota di Lampung menunggak pajak. Dari jumlah tersebut, 1.265 kendaraan dinas asal Kabupaten Way Kanan tercatat menunggak pajak 1 hingga 5 tahun hingga 2024.

Kepala Bapenda Kabupaten Way Kanan, Nuryadin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima data tunggakan tersebut dari Bapenda Provinsi Lampung. “Kami sudah mendapatkan data tunggakan Randis itu dari Bapenda Provinsi Lampung. Sesuai regulasi, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah kewenangan Pemerintah Provinsi. Namun, mulai Januari 2025 ini, Bapenda Kabupaten/Kota mulai terlibat karena adanya Opsen PKB dan BBNKB sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,” jelas Nuryadin, Selasa (07/01/25).

Ia menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mengelola aset daerah.

“Insyaallah tunggakan pajak kendaraan dinas Pemkab Way Kanan akan segera kami selesaikan,” kata Nuryadin.

Tunggakan pajak kendaraan dinas ini menjadi perhatian serius, mengingat Randis merupakan aset penting yang digunakan untuk pelayanan publik. Penyelesaian tunggakan diharapkan dapat meningkatkan tata kelola aset daerah yang lebih baik.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *