Tanjungpinang – Polemik terkait stand bazar di acara Wisata Kuliner Kota Lama yang digelar di Street Food Jalan Merdeka, Kota Tanjungpinang, mencuat ke permukaan. Perselisihan ini melibatkan Ketua Harian Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kota Tanjungpinang, Among, dengan Ketua Panitia acara, Yusuf.
Among menyatakan keberatannya terhadap pendirian stand bazar pedagang UMKM di lokasi tersebut, terutama karena area tersebut akan digunakan untuk menyambut Imlek sebagaimana tradisi tahun-tahun sebelumnya.
Di lokasi, perdebatan sempat terjadi antara Among dan Yusuf. Yusuf mengklaim telah memperoleh izin resmi dari Gubernur Kepulauan Riau dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov Kepri untuk penyelenggaraan bazar tersebut. Ia juga menyebut bahwa Among tidak hadir dalam rapat koordinasi bersama Dishub Pemprov Kepri yang membahas teknis stand bazar di lokasi tersebut.
Namun, Among tetap bersikukuh agar area street food tidak digunakan oleh panitia acara Wisata Kuliner Kota Lama, karena akan bertabrakan dengan agenda perayaan Imlek.
Hingga berita ini diterbitkan, mediasi antara kedua belah pihak tengah berlangsung di Kantor Polsek Kota Tanjungpinang untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan ini. (Red)