JAMBI — Komisi IV DPRD Provinsi Jambi bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa (17/12/2024). Studi banding ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan kompetensi serta kualitas lulusan SMA dan SMK di Provinsi Jambi.
Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi IV Samsul Riduan dan didampingi oleh anggota lainnya, termasuk Rusli Kamal Siregar dan Yuliarti. Mereka diterima oleh Kabid Perencanaan Disdikpora DIY, Sujirawadi, yang memberikan paparan komprehensif mengenai program-program pendidikan yang diterapkan di Yogyakarta.
Samsul Riduan, Ketua Komisi IV DPRD Jambi, menyatakan bahwa studi banding ini bertujuan untuk mengadopsi berbagai metode dan praktik terbaik yang ada di Yogyakarta guna meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar di Jambi. “Kami melakukan studi komparatif dari berbagai sisi, termasuk perencanaan pendidikan dan pengelolaan kurikulum,” ujar Samsul.
Menurutnya, paparan yang disampaikan oleh Kabid Perencanaan Disdikpora DIY sangat informatif dan dapat diterapkan di Jambi untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih nyaman dan tertib, serta meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut. (A)