Pringsewu, HI – Kepolisian Resor Pringsewu menggelar razia di sejumlah kost putri di kawasan Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, Sabtu (14/12/24) malam. Razia ini merupakan respons atas keluhan masyarakat yang mencurigai rumah kost dijadikan tempat prostitusi, pesta miras, hingga penyalahgunaan narkotika.
Dalam operasi hingga tengah malam tersebut, polisi mendapati empat pria dan dua wanita di kamar kost putri. Para pemuda yang terjaring memberikan berbagai alasan terkait keberadaan mereka di lokasi.
Dibawa ke Mapolres untuk Pemeriksaan
Menurut Kabag Ops Polres Pringsewu, Kompol I Made Indra Wijaya, seluruh yang diamankan sempat dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan. “Ini langkah kami untuk menanggulangi kriminalitas dan menjaga ketertiban,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra.
Meski tidak terbukti terlibat tindak kriminal, para pemuda tersebut tetap diberi pembinaan agar tidak mengulangi aktivitas serupa yang meresahkan.
Imbauan untuk Pemilik Kost
Kompol Made juga menyoroti peran pemilik kost. “Mereka harus peduli terhadap penghuni dan aktivitas di kost. Jangan sampai rumah kost disalahgunakan hingga menimbulkan keresahan,” tegasnya.
Polres Pringsewu memastikan razia serupa akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Warga diminta aktif melapor jika mendapati aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
(R17@l)